
RANTAU,- Penyerahan penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) diserahkan oleh Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, bersama Ketua DPRD Tapin H Supian HK bersamaan dengan menyerahkan DIPA, dan TKD kepada pemerintah kabupaten Tapin yang diterima oleh Bupati Tapin HM Arifin Arpan MM, bertempat di Gedung Idham Chalid. Banjarbaru (07/12).
Seperti yang disampaikan Gubernur Kalsel, dengan diserahkannya daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan daftar alokasi transfer ke daerah (TKD), hal ini berarti seluruh pemerintah daerah sudah dapat melakukan kegiatan procurement meskipun belum masuk tahun anggaran 2023.
“Kita berharap DIPA yang telah diserahkan dapat dilaksanakan dengan sebaik – baiknya dalam mendukung kelancaran dan percepatan pembangunan. “Dan kepada pemerintah daerah diharapkan dapat menyiapkan pelaksanaan anggaran pada awal tahun sehingga dapat memberikan manfaat kepada masyarakat ditengah inflasi saat ini,” kata Gubernur.
Sementara itu Bupati Tapin HM Arifin Arpan MM menyampaikan, apresiasi atas diberikannya piagam penghargaan atas capaian opini WTP pada LKPD TA 2021.
Bersamaan dengan diserahkannya DIPA dan diterimanya opini WTP, selanjutnya kita akan melaksanakan koordinasi dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), agar DIPA yang diserahkan dapat digunakan dengan sebaik – baiknya untuk kegiatan pembangunan.
“Dan semoga dengan piagam WTP yang telah kita terima selama 8 kali berturut- turut, bersama – sama kita dapat terus mempertahankannya,” Kata Bupati.
Ditambah Bupati, diraihnya piagam penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) bagi kabupaten Tapin, hal ini tentu berkat kerjasama yang solid dan kompak antara pemerintah daerah dan DPRD kabupaten Tapin.”Dengan kerjasama yang terus solid diharapkan kabupaten Tapin terus mendapatkan opini WTP kedepannya,” tandasnya.{[her/mb03]}