Selasa, Agustus 19, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Mariana Inginkan Perempuan dan Anak Terlindungi

by matabanua
7 Desember 2022
in Indonesiana
0

 

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel Hj Mariana S AB MM saat menggelar Sosialisasi Perda Nomor 11 tahun 2018 Tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.(foto:mb/ist)

SUNGAI DANAU – Demi upaya penanganan untuk melindungi dan memenuhi hak perempuan dan anak dari segala bentuk tindak kekerasan , Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan Bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 tahun 2018 Tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Artikel Lainnya

Turut Merasakan Euforia HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Negara

Turut Merasakan Euforia HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Negara

18 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\19 Agustus 2025\2\222\New Folder\Syarifuddin Harap Lomba Kemerdekaan Bangun Kebersamaan.jpg

Syarifuddin Harap Lomba Kemerdekaan Bangun Kebersamaan

18 Agustus 2025
Load More

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan Hj Mariana S AB MM yang menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tersebut.

“Sosialisasi perda ini harus terus disosialisasikan kepada masyarakat khususnya pada perempuan agar mereka dapat menghindari hal-hal yang dapat merugikan mereka dan juga mereka dapat mengetahui hal apa saja yang dapat meningkatkan peran serta dan kualitas dari para perempuan termasuk juga memberikan perlindungan terhadap anak anak yang harus benar benar dipahami oleh ibu-ibu” ujar Hj Mariana di Desa Sungai Danau,Senin (5/12)

Sementara itu Nelly Ariani yang menjadi nara sumber di sosialisai perda tersebut juga mengatakan hal yang sama. “Bahwa sosialisasi perda ini sangat penting di era globalisasi sekarang ini dan kita patut berbangga menjadi perempuan, karena perempuan itu makhluk yang kuat , “ jelasnya.

Kepala Desa Sungai Danau H Sa’bani Rasul Menyampaikan terimakasih terhadap adanya kegiatan sosialisasi perda ini. “ Alhamdulillah , kami mewakili pemerintah Desa Sungai Danau sangat mengapresiasi kegiatan pada hari ini , yang mana kegiatan sosialisasi perda ini merupakan kegiatan yang sangat kami tunggu,dan semoga kegiatan sosialisasi perda ini bisa diterapkan ibu-ibu disini” ucapnya.rds

 

Tags: MarianaPemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakSosialisasi PerdaWakil Ketua DPRD Kalsel
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA