
TANJUNG – Lagu mars dan hymne Kabupaten Tabalong mendapat legalitas Sertifikat Hak Cipta dari Kemenkumham Kalsel.
Sertifikat tersebut diserahkan Kepala Kantor Kemenkumham Kalsel Lilik Sujadi bertepatan dengan puncak peringatan Hari Jadi (Harjad) ke-57 Kabupaten Tabalong, di halaman Pendopo Bersinar, Tanjung, Selasa (6/12).
Disaksikan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin dan para tamu undangan lainnya, sertifikat tersebut diterima Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani dengan bangga.
“Terima kasih atas legalitas lagu Mars dan Hymne Kabupaten Tabalong yang diberikan,” ucapnya.
Momentum ini juga menjadi kesempatan kakanwil berdiskusi dengan Bupati Tabalong, terkait rencana pembentukan Unit Kerja Keimigrasian yang rencananya akan bertempat di Mall Pelayanan Publik (MPP).
Hal ini disambut baik Bupati Tabalong, dan siap untuk menyiapkan serta menyesuaikan sarana dan prasarana guna menghadirkan UKK lebih dekat kepada masyarakat Bumi Sarabakawa.
“Kita siap menyiapkan sarana prasarana untuk mendukung UKK Tabalong dapat terealisasi, sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi,” ujar Anang.
Kepala Kantor Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi menyampaikan, mencatatkan hak cipta suatu karya menjadi sangat penting untuk memastikan perlindungan dan kepastian hukum.
“Menjamin agar karya tersebut tidak diklaim pihak lain. Terlebih jika suatu karya memiliki nilai ekonomis, maka pencatatan hak cipta menjadi sangat penting sebagai perlindungan dan kepastian hukum,” ujarnya.
Mengusung tema ‘Kerja Bersama Wujudkan Tabalong Sebagai Serambi Depan Kalimantan Selatan Penyangga Ibu Kota Negara’, Kanwil Kemenkumham Kalsel juga siap bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten dalam memberikan pelayanan serta kepastian hukum kepada masyarakat. tal