• Latest
  • Trending
BEM dan Aktivis Kalsel Tolak Pengesahan KUHP

BEM dan Aktivis Kalsel Tolak Pengesahan KUHP

6 Desember 2022
D:\2023\Januari 2023\31 Januari 2023\5\hal 5\eks Mitra Plaza Banjarmasin.jpg

Pembangunan MPP di Mitra Plaza Terancam Batal

30 Januari 2023
D:\2023\Januari 2023\31 Januari 2023\5\hal 5\pwi.jpg

PWI Turut Sambut Jamaah Haul Guru Sekumpul

30 Januari 2023
D:\2023\Januari 2023\31 Januari 2023\5\hal 5\Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina didampingi Kepala Dinas Perindustrian.jpg

Pemko Serius Awasi Timbangan dan Takaran Pedagang

30 Januari 2023
D:\2023\Januari 2023\31 Januari 2023\5\hal 5\Chandra Iriandi Wijaya.jpg

Ditargetkan 5 Tahun Penanganan Kawasan Kumuh 480 Ha

30 Januari 2023
D:\2023\Januari 2023\31 Januari 2023\5\hal 5\Slamet Begjo.jpg

Dishub Siap Tata Transportasi di Kawasan 0 KM

30 Januari 2023
D:\2023\Januari 2023\31 Januari 2023\5\hal 5\Walikota Ibnu Sina memberikan.jpg

PAM Bandarmasih Raih Dua Penghargaan

30 Januari 2023
D:\2023\Januari 2023\31 Januari 2023\7\7\Foto hal Ekonomi (31 Januari)\hal 7 - 2 klm (bawah).jpg

Disbunnak Andalkan Empat Program Prioritas

30 Januari 2023

Beberapa Komoditas Utama Harga Masih Mahal

30 Januari 2023
D:\2023\Januari 2023\31 Januari 2023\7\7\Foto hal Ekonomi (31 Januari)\master 7.jpg

Bulog Diminta Jual Beras Langsung ke Retail Modern

30 Januari 2023
D:\2023\Januari 2023\31 Januari 2023\7\7\Foto hal Ekonomi (31 Januari)\peluncuran-minyak-goreng-kemasan-rakyat-minyakita-2.jpg

Harga Minyakita Makin Liar

30 Januari 2023
D:\2023\Januari 2023\31 Januari 2023\7\7\ft adv bank aklsel (NO 2).jpg

Bank Kalsel Gelar Bootcamp di Kiram Park

30 Januari 2023
Pemkab Tanbu Gencar Cegah Stunting

Pemkab Tanbu Gencar Cegah Stunting

30 Januari 2023
Selasa, Januari 31, 2023
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Kotaku
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
      • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

BEM dan Aktivis Kalsel Tolak Pengesahan KUHP

DPRD Kalsel Dituntut Desak DPR Cabut Pasal Bermasalah

by matabanua
6 Desember 2022
in Headlines
0
RATUSAN mahasiswa yang tergabung dalam BEM Kalsel dan aktivis Aliansi Rakyat Kalsel Melawan, saat menggelar aksi unjuk rasa di dekat gedung DPRD Kalsel di Banjarmasin, Selasa (6/12). Mereka menolak pengesahan RKUHP menjadi UU KUHP. (foto: mb/rds)

BANJARMASIN – Sejumlah elemen mahasiswa dan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kalsel Melawan menggelar aksi unjukrasa menuntut dan menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi KUHP oleh DPR RI.

Koordinator Wilayah BEM se Kalsel Yogi Ilmawan mengatakan, pengesahan KUHP tersebut sangat aneh, karena dinilai belum matang.

Artikel Lainnya

DPR: Biaya Haji Harus Turun

30 Januari 2023
Menpan RB: Tidak Semua untuk Rapat

Menpan RB: Tidak Semua untuk Rapat

30 Januari 2023
Load More

“Ini perlu dikaji ulang dan pasal bermasalah harus ditiadakan,” ujarnya pada saat orasinya di hadapan Anggota DPRD Kalsel H Suripno Sumas, tidak jauh dari kantor DPRD Kalsel di Banjarmasin, Selasa (6/12).

Sebab, menurutnya, legislatif dan instansi terkait mengeluarkan naskah akademik, ketentuan umum hingga penafsiran per pasal yang dicantumkan di KUHP. Langkah tersebut bertujuan untuk memperjelas bunyi seluruh pasal.

Ia menyampaikan, pihaknya menuntut DPRD Kalsel untuk menyatakan sikap secara tegas, menolak pengesahan RKUHP bermasalah tersebut. “Kami juga menuntut DPRD Kalsel untuk mendesak DPR RI mencabut atau menghilangkan pasal-pasal bermasalah,” tegasnya.

Aksi unjuk rasa ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dengan menerapkan blokade. Personel polisi sudah berjaga-jaga sejak pagi, sejak massa bertolak dari titik kumpul di Lapangan Kamboja, Jalan Anang Adenansi, Banjarmasin.

Aliansi Rakyat Kalsel Melawan juga menolak pengesahan RKUHP dilakoni DPR RI bersama pemerintah di Jakarta.

“RKUHP merupakan penghianatan bagi rakyat, karena banyak pasal-pasal yang tidak berpihak pada rakyat,” teriak Koordinator Aksi Aliansi Rakyat Kalsel Melawan, Rizky Nugroho Fitrianto.

Menurut Rizky, tujuan aksi ke gedung wakil rakyat ini agar DPRD Kalsel menyuarakan penolakan terhadap pengesahan RKUHP oleh DPR RI di Jakarta.

“Kami menuntut DPRD Kalsel untuk mendesak DPR RI mencabut atau menghilangkan pasal-pasal bermasalah. Menuntut DPRD Kalsel untuk mendesak DPR RI menunda pengesahan RKUHP bermasalah secara keseluruhan,” tegas pentolan aksi yang merupakan alumni Fakultas Hukum Uniska MAB ini.

Dalam tuntutan yang diusung, massa meminta DPR RI serta stakeholders terkait untuk mengkaji ulang draf RKUHP yang disahkan atau yang terbit terakhir pada 30 November 2022 lalu.

“Hal ini sesuai dengan kajian Aliansi Nasional Reformasi KUHP mengadakan ujipublik, mengeluarkan naskah akademik, serta mengeluarkan penjelasan penafsiran setiap pasal (ketentuan umum),” papar Rizky.

Sebagai dasar aksi, Rizky dan perwakilan massa membawa kajian akademik atas RKHUP. Bahkan, massa juga menantang siap beradu argumentasi.

Aksi massa gabungan mahasiswa tergabung dalam BEM se-Kalsel dan aktivis ini hanya disambut Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel dari Fraksi PKB, Suripno Sumas.

Suripno menyebut, sebenarnya DPRD Kalsel sudah menyampaikan aspirasi mahasiswa ke DPR RI dan pemerintah pusat pada Juli 2021.

“Saat ini, dokumen yang disodorkan mahasiswa langsung kami serahkan ke Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Pangeran Khairul Saleh,” kata mantan pejabat Pemprov Kalsel ini.

Suripno kemudian menunjukkan bukti tanda terima dari perwakilan DPR RI, bahwa DPRD Kalsel telah menyampaikan aspirasi mahasiswa dan elemen masyarakat.

Keterangan Suripno Sumas langsung dibantah massa. Menurut Rizky dan rekannya, aspirasi mahasiswa dan lainnya justru tak digubris. Terbukti DPR RI tetap menggodok RKHUP yang penuh pasal-pasal bermasalah.

“Kami sekarang bukan lagi menolak atau tidak menyetujui 11 pasal di KUHP pada aksi Juli 2022 lalu, justru 35 pasal,” kata Rizky, berdebat dengan Suripno Sumas.

Menurut dia, jika DPRD Kalsel terlambat, justru keburu RKHUP yang penuh pasal-pasal bermasalah disahkan oleh DPR RI. “Silakan telepon pimpinan DPRD Kalsel untuk menyampaikan sikap penolakan ke DPR RI di Jakarta,” tegas Rizky.

Karena buntu, akhirnya Suripno Sumas meninggalkan massa yang masih berdemonstrasi di jalan. Usai ditinggalkan wakil rakyat Rumah Banjar, massa pun bergantian orasi dan membacakan puisi menyindir pemerintah dan DPR RI.

Seperti diketahui, DPR RI telah mengesahkan RKUHP menjadi UU dalam Rapat Paripurna, Selasa (6/12) pagi. Sejumlah pihak menilai RKUHP yang kini telah menjadi UU tersebut masih kacau dan memuat pasal-pasal bermasalah. Di antaranya pasal penghinaan terhadap presiden, pasal makar, penghinaan lembaga negara, pidana zina dan kumpul kebo, hingga berita bohong.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mempersilakan masyarakat untuk menggugat produk hukum ini ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika merasa sejumlah pasal di RKUHP bertentangan dengan konstitusional.

“Jadi kita kan harus melalui mekanisme konstitusi. Jadi kan kita semakin beradab, semakin baik kepatuhan terhadap konstitusi, terhadap hukum. Maka ketika disahkan mekanisme yang paling pas adalah Judicial Review,” ujar Yasonna, seperti dikutip cnnindonesia.com.

Sementara Wakil Menteri Hukum dan Ham (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej meminta para pihak yang menganggap produk hukum ini bermasalah dan terburu-buru untuk datang berdebat dengan pihaknya.

“Anda coba jawab sendiri ya, apa 59 tahun ini terburu-buru? Kalau dikatakan banyak penolakan berapa banyak? Substansinya apa? Datang dan debat dengan kami, kami sudah siap dan kami yakin betul kalau ini diuji [akan] ditolak,” kata Eddy. rds/jjr/web

 

Tags: aksi unjuk rasaaktivis Aliansi Rakyat KalselBEM KalselGedung DPRD Kalselmenolak pengesahan RKUHP
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Recent News

D:\2023\Januari 2023\31 Januari 2023\5\hal 5\eks Mitra Plaza Banjarmasin.jpg

Pembangunan MPP di Mitra Plaza Terancam Batal

30 Januari 2023
D:\2023\Januari 2023\31 Januari 2023\5\hal 5\pwi.jpg

PWI Turut Sambut Jamaah Haul Guru Sekumpul

30 Januari 2023
D:\2023\Januari 2023\31 Januari 2023\5\hal 5\Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina didampingi Kepala Dinas Perindustrian.jpg

Pemko Serius Awasi Timbangan dan Takaran Pedagang

30 Januari 2023

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Kotaku
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
      • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA