BANJARMASIN – Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menegaskan, tak ada ruang untuk tambang ilegal demi pemanfaatan sumber daya alam yang sesuai aturan perundang-undangan.
“Saya perintahkan anggota, aktivitas pertambangan benar-benar diawasi. Jangan sampai ada yang ilegal,” katanya, Sabtu (3/12).
Ia pun secara khusus memberikan atensi kepada jajaran kasat reskrim, untuk bisa mengawal sumber daya alam di wilayahnya jangan sampai dirambah tambang ilegal.
Menurutnya, seorang kasat reskrim wajib memiliki data daftar perizinan yang dikeluarkan terkait pertambangan pada seluruh perusahaan.
“Jadi lakukan koordinasi terus dengan instansi lain, misalnya terkait data izin usaha pertambangan (IUP) dan sebagainya,” ujarnya.
Begitu juga untuk sektor lain seperti perkebunan, kapolda menekankan legalitasnya harus jelas agar keberadaannya dapat memberikan manfaat bagi pemasukan keuangan negara, dan kesejahteraan masyarakat.
Ia mengakui, keberadaan tambang ataupun perkebunan cukup rawan memunculkan konflik sosial dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan.
Ia pun mengimbau setiap perusahaan yang beroperasi tetap menjunjung kearifan lokal masyarakat setempat, demi terjaganya kondusivitas keamanan pada suatu wilayah. ant