
PELAIHARI – Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Ka.Subbag TU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Laut H. Zairin Fanzani, S.Ag.,MA mengatakan revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan salah satu progam Kemenag RI yang harus dilaksanakan.
“Ini upaya kita untuk mewujudkan layanan KUA yang prima kepada masyarakat,” ujarnya saat memberikan sambutan pada kegiatan Percepatan Digitalisasi Data Layanan KUA Tingkat Kab/Kota Tahun 2022, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut, di Aula Kemenag, beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut H. Zairin menegaskan salah satu upaya meningkatkan layanan KUA perlu dilakukan inovasi dan perubahan agar fungsi KUA benar-benar dirasakan masyarakat. “Percepatan digitalisasi data ini diharapkan bisa membantu masyarakat dengan cepat dan mudah,” ucapnya.
Sementara Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Tala Hamsani mengatakan tujuan kegiatan tersebut untuk mempermudah pelayanan di KUA baik masyarakat yang ingin menerima layanan KUA ataupun informasi lainnya.
“Dengan adanya layanan berbasis digital ini diharapkan pelayanan dapat dilaksanakan dengan cepat, tepat dan mudah,” ujarnya.
Kegiatan diikuti para Kepala KUA dan Staf se Kabupaten Tana Laut yang menghadikan narasumber dari Dinas Pencatatan Sipil, Pengadilan Agama dan Diskominfo.ris/mb06