
Oleh : Ummu Arsy (Amuntai)
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terjadi di tengah gejolak perekonomian global. Perusahaan-perusahaan teknologi di dalam negeri, yang terbaru Ruang Guru hingga Go To pun menambah panjang daftar perusahaan yang menempuh PHK. Nama besar lain, Zenius juga sudah melakukan PHK terhadap ratusan karyawannya sebelumnya. Startup edukasi tersebut melakukan PHK agar bisa beradaptasi dengan dinamisnya kondisi yang memengaruhi industri. https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20221118190522-92-875724/daftar-15-perusahaan-di-indonesia-yang-phk-massal-tahun-ini.
Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menanggapi ihwal maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan atau startup digital. Menurut dia, sebagian besar perusahaan yang mengambil langkah PHK justru sebelumnya dinilai sebagai ‘Pandemic Darling’. Karena memiliki valuasi tinggi, kala itu perusahaan merasa mudah dalam mencari pendanaan baru. Alhasil, perusahaan jor-joran dalam berekspansi, termasuk merekrut karyawan dalam jumlah besar. Padahal faktanya, kata dia, agresivitas ekspansi perusahaan digital saat ini ternyata tidak sebanding dengan pencarian dana baru dari investor. https://bisnis.tempo.co/read/1659328/startup-digital-yang-termasuk-pandemic-darling-lakukan-phk-massal-ini-penyebabnya.
PHK Massal yang dilakukan oleh perusahan adalah solusi bagi perusahaan ketika kondisi ekonomi dan persaingan bisnis tidak stabil, dimana posisi buruh sangat lemah dalam kontrak kerja. Kaum buruh direkrut dandi PHK sesuai kepentingan industri. PHK massal ini juga merupakan dampak dari resesi ekonomi yang terjadi sebagai akibat sistem ekonomi kapitalis. Sistem ekonomi kapitalis memandang pekerja sebagai salah satu bagian dari biaya produksi, dimana konsep produksi harus menekan biaya dan beban produksi.
PHK massal pasti akan meningkatkan jumlah kemiskinan ditengah masyarakat, sehingga daya beli masyarakat akan menurun, tidak menutup kemungkinan jumlah kriminalitas akan meningkat karena tidak adanya pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Islam adalah agama yang mempunyai pandangan hidup yang menyeluruh, yakni bahwa negara merupakan penanggung jawab atas segala urusan rakyat. Negara harus memberikan kemudahan bagi seluruh warga negara untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Dalam islam perjanjian antara pengusaha dan pekerja tergantung pada kontrak kerja, perjanjian antara kedua belah pihak harus saling menguntungkan. Tidak boleh ada yang melakukan kezdaliman. Pengusaha akan mendapatkan keuntungan dari kerja yang dilakukan pekerja dan sebaliknya, buruh akan mendapatkan imbalan dari hasil kerjanya.
Besarnya upah ini tidak boleh dibuat berdasarkan kemampuan produksi seorang pekerja, memperkirakan sesuai batas taraf kehidupan yang paling rendah atau dikaitkan dengan harga barang. Semua hal itu tidak boleh dilakukan karena dapat menyebabkan pekerja diberhentikan ketika berkurangnya produksi barang. pekerja dengan akad ijarah bukanlah bagian dari biaya produksi. Banyak atau sedikit barang produksi tidak akan mempengaruhi gaji pekerja. Dengan demikian pekerja tidak akan terkena PHK massal hanya karena terjadi penurunan permintaan barang atau ekonomi lemah. Konsep pekerja dan pengusaha ini hanya akan berjalan jika ada sistem Islam. Pemerintah dengan sistem pemerintahan Islam akan menerapkan konsep ijarah.
Selain itu Islam memandang bahwa sistem transaksi hanya di sektor riil dan menghentikan segala bentuk transaksi ribawi dan non riil lainnya, sehingga perputaran barang dari sektor riil akan sangat cepat dan tidak akan mengalami penumpukkan stok. Penawaran dan permintaan alasan untuk menaikkan/menurunkan harga ataupun inflasi, karena jumlah uang yang beredar stabil sehingga harga akan stabil. Selain itu, dalam sistem ekonomi Islam, negaralah yang mengelola sumber kekayaan yang menjadi milik rakyat. Hasilnya dikembalikan lagi kepada rakyat. Sehingga jaminan sosial bagi masyarakat, seperti pendidikan, keamanan dan kesehatan, akan terpenuhi. Dalam kondisi seperti ini, daya beli masyarakat akan sangat kuat dan stabil. Harga tinggi bukan merupakan persoalan dalam sistem ekonomi Islam. Dengan terpenuhinya kebutuhan individu berupa sandang, pangan, dan papan, pola hidup masyarakat pun menjadi lebih terarah. Mereka tidak lagi terperangkap dalam pola hidup individualis, dengan menghalalkan segala cara untuk bersaing dan harus menang.
Sistem ekonomi Islam merupakan bagian dari sistem kehidupan Islam. Ia bukan sebuah sistem yang berdiri sendiri. Membangun sistem ekonomi Islam, mutlak memerlukan dukungan dari sistem kehidupan Islam lainnya, karena cakupan sistem ekonomi Islam adalah negara.
Negara menjamin agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan. Islam adalah agama yang sempurna, Islam tidak hanya berbicara ibadah ritual. Islam memiliki seperangkat aturan yang komprehensif. Dari aturan individu, masyarakat dan Negara, yang memberikan solusi atas permasalahan umat. Sistem Islam tegak berdasarkan akidah Islam. Maka sudah seharusnya untuk kembali pada aturan Islam kaffah yang mampu menyejahterakan manusia. Wallahu’alam bisshawwab