Selasa, Agustus 19, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Komisi III dan DLH Bahas Raperda PPLH

by matabanua
1 Desember 2022
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2022\Desember 2022\2 Desember 2022\5\hal 5\Komisi III dan DLH bahas Finalisasi Raperda PPLH.jpg
KOMISI III dan DLH saat membahas finalisasi Raperda PPLH Kota Banjarmasin. (Foto:mb/via)

 

BANJARMASIN – Komisi III Kota Banjarmasin dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin membahas tentang Raperda Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Banjarmasin hingga 20 tahun ke depan.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\19 Agustus 2025\5\hal 5\Pembangunan trotoar di jalan Lambung Mangkurat tanpa pelindung.jpg

Rambu Peringatan Proyek Trotoar Sering Hilang

18 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\19 Agustus 2025\5\hal 5\Salah satu permainan tradisional diikuti para ASN untuk memeriahkan.jpg

Lomba Antar SKPD, Mengenang Memori Masa Dulu

18 Agustus 2025
Load More

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Afrizaldi mengatakan, pembahasan RPPLH ini sebagai harmonisasi dari aturan pemerintah dalam pengelolaan lingkungan yang berkesinambungan.

RPLLH ini dirancang melalui berbagai kajian untuk dapat menyelaraskan kebijakan lingkungan yang dibuat secara khusus terkait persoaian lingkungan hidup.

Afrizal menjelaskan, khusus Kota Banjarmasin RPPLH difokuskan pada pengelolaan sungai dalam memperbaiki indeks kualitas air. Selain itu, akan dilakukan perbaikan kualitas lingkungan seperti gaimana oengelolan sampah yang baik, sanitasi dll yang berkaitan dengan lingkungan.

“Nantinya RPPLH ini menjadi acuan dalam semua perda, agar pembangunan dan lingkungan tetap berkesinambungan,” tuturnya.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Alive Yousfah Love mengatakan, RPPLH dirancang untuk pembwngunan lingkungan hingga 20 tahun ke depan. Dalam rencana pembangunan lingkungan, acuan pengelolaan Kota Banjarmssin terhadap upaya perbaikan indeks-indeks seperti kualitas air, udara dan pengeloaan lingkungan atau penutupan lahan.

“Kita sadari sendiri kota Banjarmasin jumlah penduduknya yang terus bertambah sehingga perlu ada upaya pembenahan lingkungan agar berkesinambungan,” katanya.

Raperda PPLH ini akan diparipurnakan pada Desember ini sehingga pada 2023 dapat digunakan sebagai acuan pembuatan perda yang berkesinambunhan lingkungan. via

Dinas Lingkungan Hidup ,

 

 

Tags: AfrizaldiAlive Yousfah LoveKepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota BanjarmasinPPLHWakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA