Jumat, Juli 4, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

DPRD Kalsel Sambut Positif Peralihan Siaran TV ke Digital

by matabanua
1 Desember 2022
in Banjarmasin, Kotaku
0

BANJARMSIN – Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyambut positif peralihan siaran televisi dengan sistem analog ke digital.

Sekretaris Komisi I yang juga membidangi media massa, H Suripno Sumas menyatakan itu sesudah mengikuti rapat koordinasi (Rakor) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) provinsi setempat dalam perbincangan dengan Antara Kalsel di Banjarmasin, Kamis.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\7\7\hal 7 - 2 klm (bawah).jpg

Memburu Biang Kerok Kenaikan Harga Beras

3 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\5\hal 5\HM Yamin.jpg

Tak Lolos PPPK, Guru Honorer Diangkat Paruh Waktu

3 Juli 2025
Load More

“Pasalnya dengan sistem digital antara lain siarannya lebih bersih dan tangkapan/kanal bisa lebih banyak bila kita bandingkan dengan sistem analog,” ujar mantan Ketua KPID Kalsel itu.

Namun alumnus Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin itu mengingatkan perlu persiapan yang betul-betul matang dalam peralihan siaran tv analog ke digital tersebut agar tidak menimbulkan permasalahan serius.

“Sebagai contoh dalam konteks peralihan tersebut penyelenggara tv swasta nasional diminta partisipasinya 40 persen, selebihnya atau 60 persen tanggung jawab pemerintah,” ujar anggota DPRD Kalsel dua periode itu.

“Sementara partisipasi tv swasta nasional tampaknya masih pilih-pilih misalnya cuma membantu terhadap wilayah yang penduduknya menggemari menonton siaran telivisinya,” ungkap wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin tersebut.

Ia menambahkan, hal lain yang menjadi pembicaraan dalam Rakor KPID Kalsel di Banjarbaru (35 km dari Banjarmasin) pada 30 November 2022 yakni masalah siaran “online” atau dalam jaringan (Daring) yang belakangan makin marak.

“Yang menjadi masalah jaringan online tersebut tanpa izin atau ilegal. Bahkan mereka juga beriklan sehingga cukup mengganggu terhadap yang legal,” ujarnya.

Sedangkan KPID, lanjut Suripno, tidak mempunyai kewenangan menertibkan masalah tersebut, kecuali Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia. ant

 

 

Tags: H Suripno SumasKPIDSiaran TV ke Digital
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA