
RANTAU,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi – fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) TA 2023, bertempat di Ruang Rapat DPRD Tapin.
Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Tapin H Yamani SAK MM dan dihadiri Bupati Tapin HM Arifin Arpan MM, wakil ketua 1 H Midfay Syahbani, wakil ketua 2DPRD Tapin Hj Herny Mustika, Sekretariat Dewan Noor Ifansyah SKM, PLT Sekda Tapin H Syamsir Rahman, para asisten, staf ahli serta pimpinan SOPD, Camat, kepala bagian dan anggota DPRD Kabupaten Tapin serta perwakilan lembaga dan Instansi dilingkungan Pemkab.Tapin, di Rantau.
Masing – masing juru bicara, fraksi Gamkasera disampaikan Hj Henny Yulianti, fraksi Golkar H Dedi Arif Budiman, fraksi Demokrat – Nasdem Robby Apriandy, fraksi PDIP Wahyu Nugroho Ranoro SAB MM dan fraksi PKB disampaikan oleh H Ihwanudin Husin SE.
Dengan catatan – catatan, kelima fraksi diatas dalam pendapat akhirnya menyatakan, dapat menerima dan menyetujui Ranperda APBD untuk dijadikan peraturan daerah kabupaten Tapin.
Bupati Tapin HM Arifin Arpan MM dalam sambutannya menyampaikan terima kasih, dan apresiasi atas diterimanya Ranperda APBD kabupaten Tapin tahun anggaran 2023 yang disetujui oleh seluruh fraksi – fraksi di DPRD Tapin untuk dibahas kejenjang selanjutnya.
APBD Tapin TA 2023 dengan rincian, pendapatan telah disepakati dianggarkan sebesar Rp.1.755.183.161.896. Dan belanja telah disepakati dengan anggaran sebesar Rp.1.658.525.596.396. Sedang surplus disepakati sebesar Rp.98.150.565.500, pendapatan netto disepakati sebesar Rp.98.157.565.000, kata Bupati.
Dikatakan Bupati selama pembahasan APBD TA 2023 dan setelah mencatat dan memperhatikan segala masukan dan saran yang disampaikan dalam rapat tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan badan anggaran DPRD, kita meminta kepada pimpinan SOPD, Camat dan kepala bagian untuk memperhatikan segala masukan dan saran serta pelaksanaan program yang telah disampaikan dalam rapat paripurna.
“Hal itu agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat kabupaten Tapin,” paparnya.
Kita berharap, pemerintah daerah dan DPRD Tapin dapat terus membina kebersamaan untuk membangun kabupaten Tapin dengan tetap memperhatikan dan memberikan pemikiran – pemikiran konstruktif dan aspiratif.
Karena makna dari otonomi daerah kemampuan membuat inisiatif dan kreatifitas daerah dalam mengelola dan mengembangkan potensi berbasis lokal, baik SDM, SDA dan sumber daya buatan sehingga kabupaten Tapin nantinya tetap eksis sebagai daerah otonomi dan mampu mensejahterakan masyarakatnya secara lahir dan batin, tandasnya.{[her/mb03]}