
Dewi Perssik (Depe) bersyukur penghina dirinya, Winarsih alias W telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.
Hal ini disampaikan Depe melalui kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Dewi Persik, kata Sandy, menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menindaklanjuti kasus ini secara cepat.
“Yang pasti, Mbak Dewi sudah menyampaikan kepada kami, dia mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian karena menindaklanjuti laporannya,” ucap Sandy Arifin saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (28/11/2022).
Sandy kemudian menyebut Dewi Perssik masih ingin melanjutkan laporannya hingga ke persidangan.
“Dari Mbak Dewi, sebenarnya dari awal sudah memaafkan. Tapi, kembali lagi ke keluarga, keluarga belum bisa menerima apa yang sudah dilakukan (Winarsih-red) terhadap anaknya dan juga adiknya,” ujar Sandy Arifin.
Dewi Persik dan Winarsih rencananya akan kembali menjalani mediasi pada Selasa (29/11/2022). Dalam kesempatan itu, Sandy mengatakan ibu kandung Depe, Sri Muna, juga bakal hadir.
Sebagaimana diketahui, Dewi Perssik dan pihak terlapor sudah menjalani agenda mediasi sebanyak 4 kali. Namun, mediasi tersebut hingga kini belum menemui titik terang.
Sebelumnya, Dewi Perssik resmi melaporkan tiga akun haters yang disinyalir telah mencemarkan nama naik dan menghinanya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).
Satu dari tiga terlapor tersebut pun sudah ditetapkan sebagai tersangka perhari ini.okz