Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Buruh Tuntut Revisi Kenaikan UMP

by matabanua
29 November 2022
in Ekonomi & Bisnis
0

JAKARTA – Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengancam melakukan aksi demo merespons kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sejumlah daerah.

Tidak cuma itu, buruh yang tergabung dalam KSPI mendesak pemerintah merevisi besaran kenaikan UMP 2023 yang dinilai tidak sesuai inflasi.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\7\hal Ekonomi 03 Juli )\hal 7 - 2 klm (KIRI).jpg

Trio Motor Buka Layanan Home Service

2 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\7\hal Ekonomi 03 Juli )\perontok.jpg

Produksi Beras Diprediksi Naik 14,09 Persen

2 Juli 2025
Load More

Partai Buruh merilis lima sikap terkait penetapan kenaikan UMP 2023 yang sudah dilakukan di beberapa daerah, mulai dari DKI Jakarta yang naik sebesar 5,6 persen hingga Jawa Timur 7,85 persen.

Pertama, Said menolak nilai persentase kenaikan UMP yang dianggap di bawah nilai inflansi Januari-Desember 2022 sebesar 6,5 persen plus pertumbuhan ekonomi Januari-Desember yang diperkirakan sebesar 5 persen.

“Kenaikan UMP dan UMK di seluruh Indonesia seharusnya adalah sebesar inflansi dan pertumbuhan ekonomi di masing-masing provinsi atau kabupaten/kota di tahun berjalan. Bukan menggunakan inflansi dan pertumbuhan ekonomi tahunan atau year on year (yoy),” terang Iqbal dalam keterangan tertulis.

Kedua, Said menyoroti khusus kenaikan UMP DKI Jakarta. Buruh mengecam keras keputusan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang dianggap tidak sensitif dengan kehidupan buruh.

Kenaikan 5,6 persen diklaim masih di bawah nilai inflansi. Heru dianggap tidak punya rasa peduli dan empati pada kaum buruh.

Said mendesak agar merevisi kenaikan UMP tersebut menjadi 10,55 persen sesuai dengan yang diusulkan Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta dari unsur serikat buruh.

Ia merinci biaya sewa rumah di kisaran Rp900 ribu, transportasi Rp900 ribu, hingga biaya makan dengan anggaran sehari Rp40 ribu bakal menghabiskan Rp1,2 juta per bulan.

Dengan biaya listrik Rp400 ribu dan biaya komunikasi Rp300 ribu, Said menjumlahkan pengeluaran buruh per bulan menembus Rp3,7 juta.

“Jika upah buruh DKI Jakarta Rp4,9 juta dikurangi Rp3,7 juta, maka sisanya Rp1,2 juta. Apakah cukup membeli pakaian, air minum, iuran warga, dan berbagai kebutuhan yang lain? Jadi, dengan kenaikan 5,6 persen, buruh DKI Jakarta tetap miskin,” tegasnya.

Ketiga, Said menegaskan kenaikan UMP DKI Jakarta sebesar 5,6 persen mengakibatkan UMK di seluruh Indonesia menjadi kecil.

Keempat, Partai Buruh dan organisasi serikat buruh tetap mengapresiasi sikap pemerintah yang menggunakan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 dan tidak lagi menggunakan PP Nomor 36 Tahun 2021 untuk menentukan kenaikan upah minimum 2023.

Kelima, Said Iqbal meminta kepada bupati dan walikota dalam merekomendasikan nilai UMK ke gubernur dengan kenaikan sebesar antara 10 hingga 13 persen.

“Bilamana tuntutan di atas tidak didengar, mulai minggu depan akan ada aksi besar di berbagai daerah di seluruh Indonesia untuk menyuarakan kenaikan upah sebesar 10 hingga 13 persen,” tandas Said. cnn/mb06

 

 

Tags: KSPresiden KSPISaid IqbalUMP
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA