
BANJARMASIN – Rencana pemberlakuan zero ODOL (over dimension and overloading) bagi truk angkutan barang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin yang efektif pada 1 Januari 2023, mendapat respons dari Aptrindo.
Beleid itu mengharuskan truk angkutan barang memuat sesuai dengan jumlah berat yang diizinkan (JIB) atau kelas jalan yang dilintasi, khususnya di wilayah Kota Banjarmasin yang hanya kelas III atau batas maksimum hanya 8 ton.
“Jika faktor keselamatan di jalan raya jadi pertimbangan, tentu kami mendukung kebijakan zero ODOL pada 2023 ini. Namun patut diingat, tidak semua pelaku usaha atau sopir truk angkutan yang disalahkan karena kelebihan muatan,” ucap Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kalsel Alimusa Siregar, Sabtu (26/11).
Menurutnya, kerap yang terjadi di lapangan adalah para pemilik barang, baik pengusaha ekspedisi atau lainnya, justru ada yang ‘nakal’ memuat melebihi kapasitas truk.
“Mereka justru tidak menerima sanksi atau hukuman. Sementara, kebanyakan yang dapat sanksi adalah para sopir truk angkutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, para pelaku usaha yang tergabung dalam Aptrindo Kalsel, akan mematuhi ketentuan untuk memuat barang sesuai sumbu atau beban terberat angkutan truk. “Tentu ketika Kota Banjarmasin menerapkan zero ODOL pada 2023 nanti, muatan atau kuantitas akan sesuai standar dan ongkosnya,” katanya.
Ia memprediksi kebijakan zero ODOL itu pasti akan berdampak, meski yang diutamakan adalah keselamatan bagi pengguna jalan raya.
Alimusa menyebutkan, selama ini alasan penghematan ongkos angkutan barang jadi penyebab, sehingga truk kelebihan muatan marak di jalan raya.
“Kalau berdasar perhitungan pemilik barang, adanya kebijakan zero ODOL ini jelas akan menaikkan ongkos atau biaya pengangkutan barang. Jelas hal itu juga menguntungkan pengusaha angkutan barang (truk), karenanya pemerintah harus bisa menjamin jika nanti zero ODOL efektif diberlakukan pada 2023 nanti,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan, sebenarnya kondisi jalan di Kalsel khususnya Kota Banjarmasin, sudah bagus sesuai kelasnya. Dengan adanya kebijakan zero ODOL pada 2023, pihaknya mau tak mau harus menaatinya.
“Yang kami inginkan, pemerintah juga harus memberi perhatian penuh terhadap kondisi ruas jalan yang masih rusak agar segera diperbaiki. Jika zero ODOL tidak diberlakukan, yang berdampak tentu akan infrastruktur kita di Kalsel,” tegasnya.
Ia pun tak memungkiri kondisi klasifikasi dan kelas jalan di Kalsel tentu berbeda dengan Pulau Jawa yang kebanyakan berada di kelas II dan I, sedangkan di Kalsel kebanyakan hanya kelas III.
“Tentu dari segi kekuatan badan jalan jauh berbeda. Inilah kenapa kami mendukung kebijakan zero ODOL, walau nanti berdampak bagi tingginya biaya angkutan barang di Kalsel, khususnya Banjarmasin,” pungkasnya. jjr