Minggu, Agustus 17, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Anianya Selebgram, Polda Tahan Anggotanyaz

by matabanua
27 November 2022
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2022\November 2022\28 November 2022\2\22222\New Folder\Anianya Selebgram, Polda Tahan Anggotanya.jpg
Kombes Pol Djaka Suprihanta (Fotot:mb/ant)

BANJARMASIN – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi menahan seorang oknum anggotanya, karena diduga melakukan penganiayaan terhadap selebgram wanita di Banjarmasin berinisial FDR.

“Oknum bersangkutan sudah diperiksa dan sudah masuk patsus (tempat khusus) lima hari,” kata Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Djaka Suprihanta, Sabtu (26/11).

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\15 Agustus 2025\5\hal 5\Wali Kota HM.Yamin menerima langsung dua penghargaan.jpg

Walikota Hadiri Puncak Hari Jadi ke-75 Provinsi Kalsel

14 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\15 Agustus 2025\5\hal 5\salah satu upaya pemko mengerahkan alat berat untuk optimalisasi saluran drainase.jpg

Dinas PUPR Alokasikan Rp 3 Miliar untuk Penanganan Drainase

14 Agustus 2025
Load More

Patsus sendiri merupakan tempat untuk mengamankan anggota polri yang diduga melakukan pelanggaran dalam jangka waktu hingga 30 hari.

Penempatan di patsus dilakukan agar pemeriksaan terhadap pelaku dugaan pelanggaran etik maupun disiplin dapat lebih optimal.

Penanganan Bidang Propam Polda Kalsel itu bagian dari tindaklanjut atas atensi Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi yang disampaikan sebelumnya.

Kapolda menegaskan, menindaklanjuti laporan yang diterima dari saksi pelapor yang disampaikan ke pihaknya, maupun laporan dugaan pidana ke Polresta Banjarmasin.

Pelapor sekaligus korban FDR mengaku ditampar, ditendang, hingga dijambak bahkan diancam dibunuh ketika bertengkar dengan oknum polisi berinisial DM.

Melalui unggahannya di akun media sosial Instagram @farahdibarealaccount pada 21 November 2022, korban mengaku oknum anggota polri yang disebutnya melakukan kekerasan itu, tak lain merupakan suami sirinya sendiri.

Selebgram dengan 107 ribu pengikut itu menyampaikan harapan agar laporannya dapat ditindaklanjuti serius oleh kepolisian. ant

 

 

Tags: Irjen Pol Andi Rian R DjajadiKapolda KalselKombes Pol Djaka SuprihantaSelebgram
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA