Jumat, Juli 11, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Komisi III Panggil PT TCT

by matabanua
23 November 2022
in Indonesiana
0

 

Komisi III DPRD Kalsel saat rapat dengan PT TCT dan Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel.(foto:mb/rds)

BANJARMASIN- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan panggil PT Tapin Coal Terminal (TCT) terkait perizinan perusahaannya.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\2\222\New Folder\Bupati HST Terima Penghargaan dari KSAD.jpg

Bupati HST Terima Penghargaan dari KSAD

10 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\2\222\New Folder\Polda Bangun RS Bhayangkara di Banjarbaru.jpg

Polda Bangun RS Bhayangkara di Banjarbaru

10 Juli 2025
Load More

Selain itu, wakil rakyat yang duduk di DPRD Provinsi Kalsel juga mempertanyakan

dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang diberikan PT TCT kepada masyarakat sekitarnya.

Anggota Komisi III DPRD Kalsel H Hormansyah mengatakan maksud memanggil PT TCT ini ingin mengetahui izin dari perusahaan tersebut sebagai apa apakah pengguna IUP atau jasa.

Ternyata PT TCT ini hanya sebagai pengguna jasa dalam artian pemilik tambang boleh menggunakan jasa mereka seperti holing dan pelabuhan karena dulu sebagai pelabuhan khusus sekarang umum.

“ Kita hanya memintai keterangan seperti apa usaha PT TCT, kita khawatir jalan dan pelabuhan itu digunakan oleh penambang ilegal. Kami pertanyakan kemudian yang memiliki IUP itu harus memiliki jalan dan kenapa dari pemilik IUP itu menggunakan jalan dan pelabuhan PT TCT,” ujar Hormansyah usai rapat dengan PT TCT dan Dinas Perhubungan di gedung DPRD Kalsel di Banjarmasin, Rabu (23/11) siang.

Selain itu, dewan juga mempertanyakan kontribusi dana CSR mereka seperti apa. Mereka menjawab CSRnya tahun ini sebanyak Rp 700 juta dengan kapasitas target Rp 10 juta, tapi yang sudah terealisasi baru Rp 7 juta.

“Kalau dalam 1 tahun hanya menggunakan CSR sebesar Rp 700 pertahun itu sangat kecil sekali dan kami minta ditingkatkan lagi,” tandasnya.

Dan juga penggunakan dana CSR itu digunakan untuk apa saja apakah untuk pendidikan dan sosial.yang jelas PT TCT itu izinya dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Kepala Dinas Perhubungan Kalsel Fitri mengatakan terkait pembahasan perizinan PT TCT memang izin terminal ada di Kementerian Perhubungan, jadi koordinasinya dengan Syahbandar KSOP,sedang Dinas Perhubungan hanya bisa monitoring saja.

“ Jadi yang berhubungan kepada masyarakat hanya berupa CSR,” ujarnya.

Ali Muljani Staf PT TCT mengatakan terkait pelabuhan dan izinya dari mana. Izin sudah dikelurkan dari tahun 2013 lalu. Kontribusi CSR dari PT TCT ada kepada pendidikan sekolah sekitarnya.rds

 

 

Tags: dana CSR PT TCTKomisi III DPRD KalselPT TCT
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA