Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Ibnu Terima Penghargaan Baznas Banjarmasin Award 2022

by matabanua
23 November 2022
in Banjarmasin, Kotaku
0

BANJARMASIN – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Banjarmasin menyerahkan penghargaan atau penganugerahan Baznas Banjarmasin Award 2022 Rabu (23/11) kepada Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina.

Penyerahan penghargaan Baznas Banjarmasin Award 2022 dilakukan saat Rapat Kerja (Raker) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) SKPD, Masjid dan Perusahaan di Aula Kayuh Baimbai.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\5\hal 5\LPG 3 kilogram yang selalu diburu masyarakat.jpg

Tembus Rp 45 Ribu, Pemko Siapkan Regulasi Penjualan LPG 3 Kg

2 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\5\hal 5\Machli Riyadi memberikan pengarahan dalam kegiatan Peningkatan.jpg

Angka Stunting di Banjarmasin Ditarget Harus Turun

2 Juli 2025
Load More

Setidaknya ada 11 kategori penghargaan yang diberikan yakni mulai dari Tokoh Pendukung Gerakan Zakat yang diberikan kepada Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina hingga kategori Kelurahan Penghimpun Infak Kupon Mohon Rp 2000 Terbanyak yang diberikan kepada Kelurahan Pelambuan.

Dalam kegiatan tersebut juga kembali dilakukan sosialisasi Instruksi Wali Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2019 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat Infak Sedekah (ZIS) di setiap SKPD.

“Kita ingin kembali mengimbau agar setiap SKPD bisa terus berkontribusi. Ini tentu tidaklah memberatkan, karena dari penghasilan kita juga ada hak orang lain fakir miskin,” kata Ibnu Sina, Rabu (23/11).

Menurutnya kesadaran untuk membayarkan ZIS hanya 2,5 persen itu sangat realistis untuk membersihkan pendapatan yang memang ada sebagian dari pendapatan itu ada hak fakir miskin yang harus dikeluarkan.

“Kalau spiritnya itu maka 2,5 persen itu tidak merasa hilang tapi bersyukur telah mengeluarkan hak orang lain dari pendapatan kita,” katanya.

Terpisah Ketua Baznas Kota Banjarmasin, Riduan Masykur mengungkapkan untuk penerapan instruksi Wali Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2019 itu dan dilihat dari grafik terakhir peningkatan sudah di angka hampir 120 persen.

“Di 2022 ini hampir mendekati Rp 3 miliyar dari ZIS termasuk kupon 2 ribu dan pembayaran zakat dari semua SKPD,” kata Riduan.

Adapun untuk nominal ZIS yang dibayarkan terkhusus pada Aparatur Sipil Negara (ASN) disesuaikan dengan kategori jabatan.

“Golongan II itu sebulan hanya Rp 25 ribu, golongan III Rp. 50 ribu sebulan dan golongan IV itu Rp 100 ribu sebulan yang mana ini ZIS tidak terasa,” ujarnya.

Riduan mengatakan dari pengumpulan ZIS itu, jika grafiknya semakin naik dari aspek kuantitas. Maka semakin besar program umat yang bisa dilaksanakan Baznas Kota Banjarmasin.

“Kalau seperti kemarin pembinaan UMKM jumlahnya 135 karena anggarannya tidak mencukupi maka terpaksa secara antrian diganti untuk kegiatan itu,” tutupnya. dwi

 

 

Tags: baznasH Ibnu SinaSKPDwalikota banjarmasinZIS
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA