BANJARMASIN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan menurunkan jaksa pengacara negara (JPN) untuk mendukung program PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT), melalui Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 4 (UPP KLT 4).
Direksi pekerjaan telah berhasil melaksanakan energize Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Selaru-Sebuku pada Kamis (17/11) lalu.
Hal ini tak lepas dari bantuan semua pihak, baik itu Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkompimda) Kalsel, salah satunya dari kejati setempat. Keberhasilan ini pun diapresiasi JPN Kejati Kalsel Jurit Kartono.
Menurutnya, Kejati Kalsel selalu mengawal dan mendampingi PLN dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, yang merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN) dari pra konstruksi hingga energize.
“Tujuan pembangunannya juga akan berkontribusi pada peningkatan pembangunan di Kalimantan Selatan. Pendampingan terkait pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan merupakan bagian dari PSN yang telah di amanahkan oleh pemerintah pusat, pada akhirnya akan berdampak baik untuk bangsa dan negara,” katanya.
Ia menambahkan, dari mulai tahap sosialisasi pengadaan lahan tapak tower, kompensasi tanam tumbuh atau right of way (ROW) semuanya sudah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. “Ini betul-betul dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan semangat kinerja luar biasa,” ujar Jurit.
Ia menegaskan, sejak awal Kejati Kalsel memberi dukungan penuh atas kegiatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di banua, terutama SUTT 150 kV Selaru-Sebuku yang baru saja dilakukan energize.
“Selesainya pembangunan SUTT tersebut bakal mampu mendongkrak perekonomian dan juga pembangunan di Kalimantan Selatan, terutama di wilayah Kotabaru,” katanya.
Kejati Kalsel, lanjut dia, mendampingi dan mendukung sepenuhnya seluruh kegiatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang dilaksanakan PLN UIP KLT.
“Karena pembangunan SUTT Selaru-Sebuku ini akan meningkatkan keandalan sistem kelistrikan, khususnya wilayah Selaru-Sebuku dan Kotabaru pada umumnya,” ucap Jurit.
Selain itu, hadirnya SUTT Selaru-Sebuku ini juga dipastikan bakal menarik investor nasional untuk pengembangan Kotabaru menjadi kota perdagangan, industri, dan pariwisata.
“Praktis juga akan meningkatkan pertumbuhan perekonomian, pendapatan kas daerah, serta kesejahteraan warga Kotabaru,” ujarnya.
Apresiasi juga disampaikan Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP KLT Basuki Rahman.
Menurutnya, seluruh keberhasilan yang dicapai berkat komunikasi dan koordinasi antara PLN dengan Kejati Kalsel yang sudah terjalin dengan baik.
“Harapannya, Kejati Kalsel terus dapat mendampingi dan mengawal segala pekerjaan pembangunan yang dilaksanakan UIP KLT, untuk kepentingan masyarakat umum,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, PLN juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada Kejati Kalsel.
“Kini dengan selesainya pembangunan SUTT, masyarakat di Pulau Sebuku segera dapat teraliri listrik 24 jam, dan peningkatan perekonomian diharapkan bertumbuh pesat khususnya di Kabupaten Kotabaru,” pungkasnya. jjr