Senin, Agustus 11, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dewan Setujui Penghapusan Empat Perda

by matabanua
23 November 2022
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2022\November 2022\24 November 2022\5\hal 5\Walikota Banjarmasin ketika menyampaikan sambutan.jpg
WALIKOTA H Ibnu Sina menyampaikan sambutan pada rapat Paripurna DPRD terkait penghapusan empat perda.(Fotot: mb/via)

BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin menggelar paripurna tentang penghapusan empat perda kota Banjarmasin, di gedung DPRD Kota Banjar­masin, Selasa (22/11)

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya, didampingi Matnor Ali, Tugiatno serta dihadiri Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Sekdako Ikhsan Budiman.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\11 Agustus 2025\5\hal 5\LOGO Hari Jadi ke 499 Kota Banjarmasin yang sempat dipilih sebagai pemenang lomba, akhirnya dibatalkan.jpg

Pemenang Logo Harjad ke-499 Kota Banjarmasin Didiskualifikasi

10 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\11 Agustus 2025\5\hal 5\KEPALA Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen.jpg

Pemkab Banjar Raih Penghargaan KLA Nindya

10 Agustus 2025
Load More

Adapun perda yang dicabut tersebut yakni Perda Nomor 2 tahun Penataan Kota Banjar­masin, Kedua Perda Nomor : 27 tahun 2004 tentang Pembentukan Dewan Kelurahan (DK). Ketiga Perda Nomor : 23 tahun 2010 tentang Pedoman Penye­leng­garaan Lembaga Kemasyarakatan Rukun Tetangga (RT) dan Ujung Warga (RW) di Wilayah Kita Banjarmasin atau direvisi menjadi Perda Nomor ; 1 tahun 2019. Dan keempat Perda yang dicabut adalah Perda Kota Banjarmasin Nomor : 13 tahun 2016 tentang Tata Cara Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Walikota Ibnu Sina menga­takan, penghapusan empat perda tersebut sesuai dengan ketentuan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 tahun 2016 Pedoman penempatan dan penegasan batas desa, pertusan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakat Desa dan Lembaga Adat Desa, serta peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis penge­lolaan keuangan daerah.

“Berdasarkan laporan Pera­turan Menteri Dalam Negeri Nomor : 77 tahun 2020 tentang pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pengelolaan Penyertaan Modal, diatur dalam Peraturan Wali Kota, “katanya dalam sambutannya.

Karenanya, empat Perda tersebut dapat sesegeranya dibuat Peraturan Walikota (perwali) sehingga cukup dengan lembaran daerah tersebut dan tidak akan terjadi kekosongan hukum. “Jadi cukup dengan perwali saja,”ujarnya.

Ketua DPRD Kota Banjar­masin Harry Wijaya mengatakan, penghapusan empat Perda ter­sebut sudah menjadi keharusan dan tidak bisa digugat lagi.

“ Empat Perda yang dicabut itu sudah tidak sesuai lagi dengan kebijakan atau aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat,” kata Harry Wijaya, usai rapat paripurna.

Harry Wijaya menjelaskan, DPRD dan Pemko Ban­jarmasin sekarang sedang menjalankan proses pencabutan empat Perda tersebut. Sebab sesuai aturan­nya, penghapusan Perda harus dilaku­kan dengan membuat Perda penghapusan. “ Setelah nantinya Perda disahkan, sesuai aturannya SKPD terkait wajib men­sosia­lisasikannya bahwa Perda ter­sebut sudah dicabut dan di­nyatakan tidak lagi berlaku, “demikian Harry. via

 

 

Tags: H IbnuHarry WijayaIkhsan BudimanKetua DPRD Kota Banjarmasinmatnor alisekdakoTugiatnowalikota banjarmasin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA