
BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan turut serta memacu generasi muda untuk menjadi calon pemimpin dimasa yang akan datang.
Untuk mencapai hal tersebut para pemuda dituntut harus bisa memahami kemampuan dirinya dan berorganisasi yang baik dan benar untuk dapat mewujudkan mengisi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Hal tersebut disampaikan, Anggota Fraksi PKB DPRD Kalsel H Suripno Sumas yang mengajak para pemuda khususnya para mahasiswa dan mahasiswi dari berbagai perguruan tinggi untuk memahami peraturan daerah tentang kepemudaan.
Dari gambaran itu lah ingin memacu pada generasi muda untuk mengenal lebih jauh peran pemuda sejak perjuangan untuk mewujudkan Kemerdekaan Republik Indonesia dan mencentuskan serta saat-saat mengisi kemerdekaan RI sampai sekarang.
“Oleh karena itu dengan adanya sosialisasi ini kami memacu generasi muda agar menjadi pemimpin untuk meneruskan estafet terwujudnya Negara Republik Indonesia, apa yang diinginkan oleh Ideologi Pancasila, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika,” ujar Suripno Sumas usia melaksanakan Sosialialisasi Perda Kepemudaan di halaman kediamannya di Jalan Meratus Banjarmasin, Selasa (22/11).
Memang untuk hari ini, peserta yang hadir dari kalangan generasi muda para mahasiswa dan mahasiswi berbagai perguruan tinggi di Kota Banjarmasin dengan menghadirkan narasumber Bendahara DPW PKB Kalsel Fatimah Adam
“ Melalui narasumber Ibu Fatimah sudah diberikan informasi-informasi sejak saat ini, Pemuda sudah harus mempersiapkan dirinya untuk menjadi calon pemimpin yang akan datang,” jelasnya.
Bendahara DPW PKB Kalsel Fatimah Adam mengatakan perda ini memberikan keluasaan bagi pemuda untuk melakukan sesuatu, contohnya saja ada organisasi-organisasi ada APBDnya.
“Ditangan pemuda inilah masa depan para pemimpin yang akan datang , dalam kegiatan DPRD Kalsel ini mereka merangkul kegiatan itu bagaimana pemuda punya wawasan kebangsaan,” ujar Fatimah Adam.
Tadi diangkat bagaimana menjadi pemimpin tidak arogan, kemudian sesuai Pancasila setiap kegiatan pemuda terpantau melaui perda ini dan mereka melaksanakan kegiatan akan didukung pemerintah.
“Yang pertama mereka paham siapa dirinya jadi jangan asal berorganisasi, contoh mereka menjadi ketua berarti pemipin organisasi danlainnya dan itu baru Interen. Sedangkan eksteren adalah memfungsikan organisasi itu bersinergi dengan pemerintah,” jelasnya.
Semua menghendapi pemimpin itu dari mereka, otomatis kegiatan mereka ini bernuasa kepemimpinan akan datang dalam artian mereka membangun untuk kehidupannya.rds