
BANJARMASIN – Seorang pemuda yang ditemukan tewas mengapung di bawah WC umum di Jalan Sungai Lulut, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur pada Senin (21/11) sekitar pukul 17.00 Wita, ternyata dibunuh temannya usai pesta miras oplosan.
Hal ini terungkap setelah petugas dari Unit Gakkum Sat Polairud Polresta Banjarmasin yang dipimpin Kanit Gakkum Ipda Alamsyah Sugiarto diback up Personel Resmob Polda Kalsel dan Jatanras Polresta Banjarmasin memperoleh keterangan dari enam saksi di sekitar TKP.
Menurut keterangan saksi, korban M Fauzi (27), warga Jalan Karya Tani, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, sempat cekcok mulut dengan M Andiyani saat pesta miras di rumahnya.
Kasat Polairud Polresta Banjarmasin AKP Cristugus Lirens ditemani Kanit Gakkum Ipda Alamsyah Sugiarto menyatakan, kurang dari 1×24 jam, pelaku kasus pembunuhan di sungai tersebut sudah diamankan.
“Pemuda yang tewas di sungai adalah korban pembunuhan. Tersangka sudah ditangkap pada Senin (21/11) sekitar pukul 21.30 Wita, di Jalan Sungai Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar,” ucap Kasat Polairud Polresta Banjarmasin AKP Cristugus Lirens, Selasa (22/11).
Turut pula diamankan barang bukti yang berhubungan dengan tindak pidana tersebut, yaitu berupa satu buah celana pendek jeans merk Volcom warna hitam, satu baju kaos tangan pendek warna hijau bertulisakan Volcom, dan beberapa Kalsiboard bekas perkelahian di rumah tersangka.
Ia mengungkapkan, motif pembunuhan ini diduga dilakukan M Andiyani karena emosi lantaran korban melakukan pengrusakan di rumahnya.
Tersangka yang tidak bisa menahan emosi kemudian baku hantam dengan M Fauzi, yang berakhir terceburnya korban ke sungai dan ditenggelamkan tersangka.
Menurut keterangan orangtua korban, sebelumnya M Fauzi bersama enam temannya, yakni M Andiyani (tersangka), Asyid alias Rasyid, Muhtar alias Utar, Mardian alias Jalik, Ian alias Ombong, dan Taufik alias Opik, pesta minuman beralkohol di rumah korban.
Pesta miras berujung cekcok mulut antara korban dan tersangka, namun dilerai oleh saksi Utar dan M Andiyani pulang ke rumah. Korban yang tak terima kemudian menyerang rumah tersangka, dan melakukan pengrusakan dinding di samping rumah tersangka.
Megetahui ada yang merusak rumahnya, tersangka M Andiyani yang saat itu berada di dalam rumah pun keluar mendatangi korban. Keduanya baku hantam hingga ke batang tepi sungai. sam