
BAJARMASIN – Komisi II DPRD Kota Banjarmasin menghadirkan Kepala Dinas Kebudayan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Budporapar) Iwan Fitriadi dan Kabid Kebudayaan Disbudporapar Zulfaisal Putra, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas pembuatan film Jendela Seribu Sungai (JSS), di ruang komisi II, Selasa (22/11).
Terungkap, pihak dewan tidak tahu bahwa pembuatan film JSS dianggarkan sebesar Rp 6,6 miliar.
“Kami menyesalkan dalam proses dan dokumen penganggaran yang disampaikan ke pihak DPRD, sehingga sampai penganggaran pun tidak ada,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Awan Subarkah.
Menurut Awan, Disbudporapar menyampaikan program dan anggaran secara umum, sehingga tidak detail dalam penjelesan peningkatan wisata dimana didalamnya pembuatan film JSS.
“Karena disampaikan secara umum, maka kami merasa tidak membahas terkait film tersebut,” katanya.
Awan mengaku dalam dokumen R-APBD yang disampaikan pada 5 September 2022, juga belum disampaikan adanya pembuatan film dengan anggaran tersebut. “Jadi kami memang pada dasarnya tidak tahu, sehingga tidak ada dan memang tidak pernah dibahas,” tuturnya.
Karena itu, pihaknya meminta agar ke depan SKPD manapun haruslah menyampaikan program, terutama jika program tersebut membutuhkan anggaran yang cukup besar.
Sementara, Kadisbudporapar Iwan Fitriadi mengaku antara dinasnya dan dewan terjadi miss komunikasi atau perbedaan, terutama dalam penganggaran pembuatan film JSS, yang saat ini masih sedang digarap.
Pada dokumen dewan tertulis anggaran peningkatan pariwista sebesar Rp 201 juta. Namun pada dokumen Disbudporapar, anggarannya yakni Rp 201 juta serta ada penambahan anggaran Rp 6,6 miliar.
“Nah ini bagaimana ya, mungkin ada kekhilafan mengingat anggaran kami sekitar Rp 80 miliar yang harus dibagi,” katanya.
Iwan bersikeras bahwa anggaran pembuatan film JSS sudah disampaikan kepada banggar DPRD Kota Banjarasin.
“Jadi akan kita telusuri bersama, karena mungkin ketidaksesuaian ini hanya belum tercantum saja dalam dokumen. Untuk proses penganggarangan, kita juga sudah mengikuti aturan,” tandasny. via