Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dewan Mengajak Masyarakat Hidup Sehat

by matabanua
22 November 2022
in Indonesiana
0

 

Anggota DPRD Provinsi Kalsel Hj Dewi Damayanti Said saat memberikan sambutan pada Sosialisasi Perda Provinsi Kalsel Nomor 1 tahun 2021 tentang penyelenggaran kesehatan.(foto:mb/rds)

BANJARMASIN- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan Hj Dewi Damayanti Said mengajak masyarakat khususnya kaum Ibu-ibu untuk memahami Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel Nomor 1 tahun 2021 tentang penyelenggaran kesehatan.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Anggota Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalsel Habib Umar Hasan - Copy.jpg

Angka ATS di Kabupaten Banjar Tertinggi di Kalsel

1 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\2\2\New Folder\Walikota Apresiasi Kinerja Polresta Banjarmasin.jpg

Walikota Apresiasi Kinerja Polresta Banjarmasin

1 Juli 2025
Load More

Tujuannya selain untuk memberikan pemahaman bagaimana hidup sehat bagi diri sendiri dan anak, tentu juga memberikan pemahaman apa saja kewajiban untuk sehat dalam rumah tangganya.

Kali ini Sosialisasi Perda tersebut diikuti oleh sebanyak 75 orang kader dari berbagai organisasi perempuan baik dari Posyandu, PKK dan tokoh masyarakat lainnya yang ada di Kota Banjarmasin dan sekitarnya.

Mengapa memilih Perda Provinsi Kalsel Nomor 1 tahun 2021 tentang penyelenggaran kesehatan ini karena penting khususnya para ibu-ibu yang bergerak pada bidang kesehatan dan ibu-ibu dari rumah tangga.

“ Setiap rumah kita khususnya Kota Banjarmasin harus sehat semuanya dan mengerti apa yang tercantum dalam Perda Provinsi Kalsel Nomor 1 tahun 2021 tentang penyelenggaran kesehatan,” ujar Dewi usai melaksanakan Sosialisasi Perda Provinsi Kalsel Nomor 1 tahun 2021 tentang penyelenggaran kesehatan di Rumah Makan Pawon Tlogo di Jalan Handil Bakti Kecamatan Alalak Kabupaten Batola, Selasa (22/11).

Termasuk informasi terkait keluarga berencana, untuk mengatasi stunting, mencegah ibu melahirkan dengan aman dalam kehamilan sehat, sehingga anak bisa disiapkan menjadi tumbuh dengan sehat.

Harapannya kedepan para kaum Ibu-ibu rumah tangga maupun yang tergabung dalam posyandu dan PKK ini bisa memberikan pengetahuannya kepada masyarakat sekitar lingkungan tempat tingganya.

Karena hidup sehat itu wajib diketahui oleh masyarakat khususnya kaum perempuan, sehingga nantinya bisa terhindar dari berbagai penyakit dan tentunya hidup sehat itu akan terus bisa mengsejahterakan masyarakat itu sendiri.rds

 

Tags: Anggota DPRD KalselDewi Damayanti SaidSosialisasi Perda penyelenggaran kesehatan
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA