
BANJARMASIN- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan Hj Dewi Damayanti Said mengajak masyarakat khususnya kaum Ibu-ibu untuk memahami Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel Nomor 1 tahun 2021 tentang penyelenggaran kesehatan.
Tujuannya selain untuk memberikan pemahaman bagaimana hidup sehat bagi diri sendiri dan anak, tentu juga memberikan pemahaman apa saja kewajiban untuk sehat dalam rumah tangganya.
Kali ini Sosialisasi Perda tersebut diikuti oleh sebanyak 75 orang kader dari berbagai organisasi perempuan baik dari Posyandu, PKK dan tokoh masyarakat lainnya yang ada di Kota Banjarmasin dan sekitarnya.
Mengapa memilih Perda Provinsi Kalsel Nomor 1 tahun 2021 tentang penyelenggaran kesehatan ini karena penting khususnya para ibu-ibu yang bergerak pada bidang kesehatan dan ibu-ibu dari rumah tangga.
“ Setiap rumah kita khususnya Kota Banjarmasin harus sehat semuanya dan mengerti apa yang tercantum dalam Perda Provinsi Kalsel Nomor 1 tahun 2021 tentang penyelenggaran kesehatan,” ujar Dewi usai melaksanakan Sosialisasi Perda Provinsi Kalsel Nomor 1 tahun 2021 tentang penyelenggaran kesehatan di Rumah Makan Pawon Tlogo di Jalan Handil Bakti Kecamatan Alalak Kabupaten Batola, Selasa (22/11).
Termasuk informasi terkait keluarga berencana, untuk mengatasi stunting, mencegah ibu melahirkan dengan aman dalam kehamilan sehat, sehingga anak bisa disiapkan menjadi tumbuh dengan sehat.
Harapannya kedepan para kaum Ibu-ibu rumah tangga maupun yang tergabung dalam posyandu dan PKK ini bisa memberikan pengetahuannya kepada masyarakat sekitar lingkungan tempat tingganya.
Karena hidup sehat itu wajib diketahui oleh masyarakat khususnya kaum perempuan, sehingga nantinya bisa terhindar dari berbagai penyakit dan tentunya hidup sehat itu akan terus bisa mengsejahterakan masyarakat itu sendiri.rds