Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pemerintah Akan Fasilitasi Pelaku Ekonomi Kreatif

by matabanua
21 November 2022
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2022\November 2022\22 November 2022\5\hal 5\Ketua pansus ekonomi kreatif, Zainal Hakim memimpin.jpg
KETUA Pansus Zainal Hakim saat memimpin Raperda Ekonomi Kreatif di gedung dewan, Senin (21/11). (Foto:mb/via)

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin kini menyiapkan regulasi terkait hak dan kewajiban para pelaku ekonomi kreatif di kota ini.

Selain itu, dalam regulasi yang kini digodok oleh Panitia khusus Raperda Pelaku Ekonomi Kreatif DPRD Kota Banjarmasin, pemerintah juga akan memberikan wadah atau memfasilitasi pelaku ekonomi kreatif serta memberikan perlindungan terhadap hak dan intelektual dari hasil karya mereka.

Artikel Lainnya

Wali Kota Banjarmasin Apresiasi Peran Polri

Wali Kota Banjarmasin Apresiasi Peran Polri

2 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Muhammad Yamin - Copy.jpg

Walikota Prihatin Minimnya Peserta Didik Baru

1 Juli 2025
Load More

Ketua panitia khusus raperda Ekonomi Kreatif, Zainal Hakim mengatakan, raperda juga memberikan payung hukum terhadap hasil karya para pelaku ekonomi kreatif sesuai dengan amanah Undang Undang Nomor 24 tahun 2019 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Indonesia.

“Hal upaya pengembangan ekonomi kreatif, tugas pemerintah yakni memberikan pelatihan, permodalan hingga pemasaran ke event lokal atau nasional sebagai suport pemerintah dalam meningkatkan ekonomi kreatif lokal,” katanya.

Ia menilai, ekonomi kreatif di Banjarmasin saat ini masih belum banyak variasi. Padahal sesuai dengan undang undang tersebut, apa pun bisa menjadi produk ekonomi kreatif jika diolah dan dipasarkan dengan tepat.

Beberapa contoh yang masuk ekonomi kreatif yakni membuat aplikasi, game, arsitektur, desain, fotografi, musik, fashion, usaha penerbitan, Senin rupa dll. “Jadi sangat luas karena ekonomi kreatif sebenarnya pengembangan skill dan kemampuan,” tuturnya.

Karenanya, Zainal kembali berharap ke depan Banjarmasin memiliki 17 macam ekonomi kreatif tersebut sehingga dapat menghasilkan entrepreneur atau pelaku usaha baru yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan atau mengharumkan nama Banua.

“Pemerintah akan mendorong para pelaku ekonomi kreatif ini dengan memberikan pembinaan, perlindungan dan menyediakan wadah hingga membantu pemasaran baik nanti lewat bazar, pameran hingga market online,” katanya.

Tak hanya itu, pihaknya juga ingin tak hanya pemerintah namun pengembangan ekonomi kreatif bisa digenjot dari kelurahan. Hal ini bisa dimulai dari kelurahan melalui kelompok sadar wisata (pokdarwis) kelurahan. via

 

 

Tags: Ekonomi KreatifKetua PansusZainal Hakim
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA