Sabtu, Juli 12, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Ajak Warga Manfaatkan Program Kijang Mas Tala

by matabanua
21 November 2022
in Daerah, Tanah Laut
0

 

Meresmikan – Bupati Tala HM Sukamta saat meresmikan kampung KB. (foto:mb/dis)

PELAIHARI – Sebagai salah satu desa eks transmigrasi, Bupati Tanah Laut (Tala) HM Sukamta mengajak warga Desa Gunung Melati yang memiliki permasalahan balik nama pada lahan eks transmigrasi untuk mengikuti Program Kijang Mas Tala.

Artikel Lainnya

Pemkab Tapin Serahkan Bonus Kafilah MTQ Ke 36

Pemkab Tapin Serahkan Bonus Kafilah MTQ Ke 36

10 Juli 2025
PKK Tanbu Hadir di Peringatan HKG PKK dan Rakernas Nasional

PKK Tanbu Hadir di Peringatan HKG PKK dan Rakernas Nasional

10 Juli 2025
Load More

Menurutnya program tersebut dapat mengatasi permasalahan balik nama terhadap lahan eks transmigrasi yang pemilik dan ahli warisnya telah tidak diketahui lagi keberadaannya.

Hal itu Ia sampaikan pada acara Manunggal Tuntung Pandang (MTP) Desa Gunung Melati, Kecamatan Batu Ampar, beberapa waktu lalu.

Sukamta mengatakan bahwa Pemkab Tala, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tala dan Pengadilan Negeri (PN) Pelaihari membuat suatu terobosan hukum terbaru yang dapat menyelesaikan permasalahan tanah eks transmigrasi.

“Selama ini kan banyak warga yang memiliki lahan tapi sertipikatnya tidak laku karena bukan atas namanya sendiri karena pemilik lahan transmigrasinya yang dulu sudah tidak diketahui keberadaannya sehingga tidak bisa melakukan balik nama. Saat ini sudah selesai sebanyak 82 sertipikat baru untuk warga Desa Kait-Kait dan Desa Kebun Raya,”ujarnya.

Bupati meyakini permasalahan serupa pasti banyak terjadi di wilayah Kecamatan Batu Ampar dimana daerah tersebut termasuk dalam wilayah eks transmigrasi.

“Tolong bapak kepala desa dikoordinir warganya siapa saja yang ingin balik nama lahan eks transmigrasi, sehingga sertipikat tanah milik warga bisa laku bisa untuk modal usaha di perbankan. Untuk biayanya di kisaran Rp 6 juta untuk BPHTB dan PNBP nya. Kalau tidak ada uang bisa menghubungi BPR Tala untuk mengajukan cicilan, sehingga tidak ada warga yang tidak bisa kita layani balik nama lahannya,”ungkapnya.

Sukamta juga mengajak warga Desa Gunung Melati untuk menyampaikan secara langsung keluhan dan masukan pembangunan kepada dirinya beserta jajaran pada kegiatan MTP,

“Saya akan bermalam di desa ini, ayo kita begadang berdiskusi sampaikan semua kritik, masukan dan saran kepada kami sampai besok pagi saya ada disini gunakan momen ini sebaik-baiknya dalam rangka membangun desa yang kita cintai ini,”tutupnya.ris

 

Tags: bupati talakampung KB TalaMTP Desa Gunung MelatiSukamta
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA