BANJARMASIN – Model kerja sama dengan pihak ketiga PT Juru Supervisi Indonesia (Juri.id) dari Yogyakarta diikat Pemko Banjarmasin dalam nota kesepahaman bersama (memorandum of understanding) proyek bernilai Rp 6 miliar pada Agustus 2022, terkait penataan kawasan Kampung Ketupat Sungai Baru.
Dana ‘talangan’ itu menggunakan pihak ketiga PT Juru Supervisi Indonesia menggandeng subkontraktor lokal untuk menggarap proyek Kawasan Wisata Mandiri (KWM) Kampung Ketupat, Sungai Baru di atas lahan seluas 7.000 meter persegi di Banjarmasin.
Mengutip jejakrekam.com, guna mempermak kawasan yang berada di ‘jalur hijau’ Kota Banjarmasin, kabarnya Juri.id pun menggandeng sejumlah subkontraktor lokal. Termasuk, pengerjaan fisik fasilitas yang dibangun seperti tugu ikon Kampung Ketupat Sungai Baru, gazebo, hingga stand yang akan ditempati para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), terutama para pedagang ketupat di Sungai Baru.
Untuk diketahui, Juru.id merupakan perusahaan yang bergerak pada pengelolaan parkir terutama soal transparansi laporan retribusi parkir badan jalan (on street parking) maupun parkir di luar badan jalan (off street parking), serta retribusi tempat wisata. Perusahaan berbasis di Yogyakarta, awalnya tak hanya menggarap parkir di KWM Kampung Ketupat Sungai Baru, juga mengelola e-parkir di Jalan Jafri Zamzam, Banjarmasin.
“Jadi, biaya untuk penataan KWM Kampung Ketupat Sungai Baru ini bukan berasal dari uang APBD Banjarmasin, tapi duit investor,” ucap Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina kepada awak media, saat meresmikan proyek dermaga apung Jembatan Dewi yang menghubungkan kawasan Siring Patung Bekatan dengan Sungai Baru, Jumat (18/1).
Menurut dia, ikon tugu atau landmark Kampung Ketupat Sungai Baru yang ambruk gara-gara diterjang angin kencang saat cuaca buruk melanda bantaran Sungai Martapura, Banjarmasin, bisa segera diperbaiki pihak investor atau pengembang.
“Kawasan ini memang kawasan hamparan kosong. Bangunan yang roboh akibat diterjang angin kencang agar segera diperbaiki konstruksinya,” ucap Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel ini.
Menurut dia, terjangan angin terhadap tugu ikon Kampung Ketupat merupakan musibah. Namun, kata Ibnu Sina, yang ambruk itu hanya satu zonasi, bukan keseluruhan dari KWM Kampung Ketupat Sungai Baru.
“Hanya satu titik saja dari sekian banyak kawasan yang sudah ditata di kawasan ini. Untuk area lainnya masih utuh, seperti area kuliner, arena UKM. Sedangkan, bangunan yang roboh itu berada di area kafe yang akan dipakai untuk wadah pertunjukan musik seperti musik akuistik atau band,” tutur Ibnu Sina.
Mantan anggota DPRD Kalsel dari Fraksi PKS ini mengatakan usai nanti direhabilitasi pascamusibah angin kencang, keberadaan area itu diyakini tidak akan mengganggu masyarakat, khususnya Kampung Ketupat Sungai Baru jika ada pertunjukan musik.
“Makanya, kawasan ini dipasang pagar (bambu) dari bambu untuk meredam suara. Jika tak ada kejadian, rencana awal KWM Ketupat Sungai Baru ini akan diresmikan pada akhir tahun 2022. Namun, karena ada musibah, terpaksa diperbaiki dulu,” pungkas Ibnu Sina. jjr