JAKARTA – Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin (bps) pada November 2022.
Keputusan ini tentu akan menambah kekhawatiran masyarakat, termasuk para pejuang Kredit Pemilikan Rumah (KPR) terutama yang sudah masuk masa floating.
Melansir berbagai sumber, suku bunga floating adalah perhitungan suku bunga yang tidak tetap karena mengikuti pergerakan suku bunga acuan bank sentral.
Mengutip data Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) per yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Agustus 2022, rata-rata bunga KPR perbankan nasional dan um saat ini sebesar 8,61 persen per Agustus 2022 atau naik dibandingkan rata-rata Juli, 8,57 persen.
Bunga KPR yang dipatok oleh bank pelat merah 7,25 persen. Sedangkan, bunga yang dipatok bank swasta beragam.
Tercatat, PT Bank Central Asia (BCA) mematok bunga KPR lebih rendah yakni 7,20 persen. Sementara, bank swasta lainnya mematok bunga KPR lebih tinggi.
Misalnya, Bank Danamon menetapkan SBDK KPR sebesar 8 persen, Bank Permata 8,25 persen, Bank Maybank Indonesia 8 persen persen. Lalu, Bank CIMB Niaga menetapkan bunga KPR 7,25 persen persen.
Pada tahun ini, tren SBDK KPR cukup fluktuatif. Tingkat SBDK KPR tertinggi terjadi pada Januari sebesar 8,85 persen, sedangkan terendah pada Juli sebesar 8,57 persen.
Perlu diketahui, SBDK biasanya digunakan perbankan sebagai dasar penetapan suku bunga kredit yang akan dikenakan kepada nasabah.
SBDK belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur atau kelompok debitur.
Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur biasanya belum tentu sama dengan SBDK. Tergatung pada risiko masing-masing nasabah.
Meski demikian, setiap perbankan biasanya memberikan promo bunga KPR yang menarik bagi nasabahnya untuk jangka waktu tertentu.
Misalnya saja BTN melalui laman resminya memberikan promo khusus bunga KPR sebesar 3,72 persen dengan masa berlaku 1 April-Desember 2022. Ini berlaku bagi konsumen yang mengajukan KPR ke developer peserta pameran BTN Virtual Expo.
Bank Mandiri melalui laman resminya juga memberikan promo bunga KPR khusus untuk pegawai (payroll menggunakan Mandiri) sesuai dengan tenornya. Misalnya tenor 10 tahun diberikan bunga 8,50 persen fixed. Sedangkan, untuk tenor 12 tahun diberikan bunga 3,88 persen fixed 3 tahun, dan tahun selanjutnya floating.
Perencana Keuangan Advisors Alliance Group (AAG) Indonesia Andy Nugroho mengatakan suku bunga floating memliki plus dan minus. Dengan suku bunga floating, debitur bisa membayar cicilan lebih rendah jika suku bunga acuan BI turun.
“Tapi minusnya karena floating, ketika suku bunga BI naik dia harus membayar lebih tinggi seperti kondisi saat ini,” ujar Andy kepada CNNIndonesiac.om beberapa waktu lalu.
Senada, Perencana Keuangan OneShildt Financial Planning Mohamad Andoko skema bunga floating bisa menguntungkan debitur karena cicilannya berpotensi semakin kecil jika BI menurunkan suku bunga acuan. Sebaliknya cicilan nasabah akan bertambah jika bank sentral menaikkan suku bunga acuan. “Sehingga dari sisi pembeli KPR, dia jadi enggak bisa ada kepastian,” imbuh Andoko. cnn/mb06