
MARTAPURA – Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kalimantan Selatan bersama TPPS kabupaten/kota, Kepala Perwakilan BKKBN Kalsel Ramlan, dan Kepala Perwakilan BPKP Kalsel Rudy M Harahap, menandatangani pernyataan komitmen bersama untuk percepatan penurunan stunting.
Penandatanganan komitmen penurunan stunting tersebut, dilakukan pada acara Rekonsiliasi hasil evaluasi Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap penanganan stunting di Kalsel, di Mahligai Sultan Adam Martapura, Kamis (17/11).
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdaprov H Nurul Fajar Desira, menyaksikan penandatanganan yang merupakan bentuk upaya memperkuat sinergitas dalam menangani stunting, agar mampu mencapai target angka stunting 14 persen tahun 2024.
Pernyataan komitmen bersama mengandung delapan poin seputar percepatan pencapaian indikator RAN PASTI, pendanaan APBD kabupaten kota dan APBD desa untuk percepatan penurunan stunting, dan penyiapan bahan pangan lokal.
Selain itu, pengembangan regulasi, akurasi data, penyediaan sarana sanitasi dan akses air bersih, penguatan sinergitas lintas sektor, serta peningkatan intervensi terhadap pendidikan keluarga.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kalsel H Nurul Fajar Desira mengakui, upaya penurunan stunting di banua perlu cara luar biasa, mengingat angka stunting masih sekitar 30 persen dan diturunkan menjadi 14 persen tahun 2024.
Menurutnya, komitmen bersama ini merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi bersama kabupaten/kota, untuk melakukan langkah-langkah prioritas dalam rangka percepatan penurunan angka stunting di banua.
Ia mengatakan, dari hasil evaluasi BPKP Kalsel, ternyata program yang telah dilaksanakan selama ini kurang tepat, karena itu hasil rekomandasi BPKP ini akan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan dan penanganan stunting yang tepat.
Meskipun angka stunting masih berada pada kisaran 30 persen, pihaknya tetap optimis target penurunan stunting hingga angka 14 persen tahun 2024 itu bisa terpenuhi.
Terpisah, Kepala Perwakilan BKKBN Kalsel H Ramlan mengungkapkan, berdasarkan survei status gizi Indonesia tahun 2021, angka stunting tertinggi di Kalsel yakni di Kabupaten Banjar sekitar 30 persen, Tapin 33 persen, dan Barito Kuala (Batola) sekitar 32 persen. adp/ani