Jumat, Juli 11, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Insiden Longsor Gunung Kura-kura

Tim Gabungan Amankan Tersangka

by matabanua
17 November 2022
in Banjarmasin, Indonesiana
0

 

D:\2022\November 2022\18 November 2022\2\2222\New Folder\Macan Kalsel Amankan Tersangka.jpg
PETUGAS Gabungan BPBD Kotabaru saat mengevakuasi korban di Gunung Kura-kura beberapa waktu lalu. (Foto:mb/jjr)

BANJARMASIN – Tim gabungan Macan Kalimantan Selatan, Macan Bamega, Resmob Polres Tapin, dan Jatanras Polres Hulu Sungai Selatan (HSS), meringkus tiga pemilik tambang emas ilegal yang longsor di kawasan Gunung Kura-kura, Desa Buluh Kuning, Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\5\hal 5\HM. Yamin.jpg

Walikota Soroti Kinerja Perumda Pasar Baiman

10 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\5\hal 5\Wali kota Yamin menyampaikan KUA dan PPAS tahun 2025.jpg

Yamin Fokuskan Empat Kebijakan Pembangunan Tahun 2026

10 Juli 2025
Load More

Ketiga tersangka berinisial S, A dan AS diamankan di lokasi berbeda. S ditangkap saat tidur di rumahnya di Kelurahan Garis Hanyar, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar.

Kemudian, tersangka A di Desa Sungai Kupang, Kecamatan Kandangan, Kabupaten HSS, diringkus ketika ingin melarikan diri ke Marabahan, Kabupaten Barito Kuala (Batola). Sementara, AS dibekuk dirumahnya di kawasan Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut.

Kepala Bidang Humas Polda Kalsel Kombes Pol M Rifai membenarkan ada sejumlah tersangka yang telah berhasil diamankan.

Ia mengatakan, saat ini ketiga tersangka tengah menjalani proses hukum atas perbuatan mereka, yang mengakibatkan tewasnya beberapa korban dalam insiden longsornya lokasi tambang emas ilegal di Gunung Kura-kura.

“Ada tiga tersangka yang sudah diamankan, selanjutnya mereka akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” ujarnya, Selasa (15/11) malam.

Ia menjelaskan, tersangka diduga memiliki peran masing-masing dalam aktivitas pertambangan ilegal itu, baik sebagai pemilik mesin tromol dan mesin diesel, atau bertindak sebagai pemodal. Ada pula sebagai pekerja tambang emas ilegal.

“Seperti tersangka berinisial AS diketahui memiliki sejumlah mesin tromol di kawasan tersebut. Pengakuan yang bersangkutan saat diinterogasi petugas, menyebutkan ia pertama kali ikut aktivitas pertambangan liar di Gunung Kura-kura sejak tahun 1999,” jelasnya.

Rifai menambahkan, para tersangka dijerat dengan tindak pidana setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158 jo Pasal 35 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. jjr

 

 

Tags: Gunung Kura-kuraKEPALA Bidang Humas Polda KalselKombes Pol M Rifai
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA