Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Hilangnya Fungsi Kepemimpinan Laki-laki dalam Rumah Tangga?

by matabanua
17 November 2022
in Opini
0

Oleh : Ummu Arsy (Amuntai)

Pembunuhan yang dilakukan pria di Depok berinisial RNA (31) masih menjadi perbicangan hangat. Orang bertanya-tanya, mengapa seorang ayah tega membunuh anaknya sendiri yang masih berusia 10 tahun dengan cara sadis. Tak hanya itu, dia juga melakukan penganiayaan terhadap istrinya, NI hingga terluka parah. Wanita itu kini masih dirawat di RS Mitra Medika karena kondisinya kritis.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\8\8\master opini.jpg

Transformasi Polri dan Filosofi Kaizen

1 Juli 2025
Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

Polri dan Nilai Ekonomi Keamanan

1 Juli 2025
Load More

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan, RNA (31) membunuh anaknya yang masih duduk di bangku SD dan melukai istrinya di rumahnya di Cluster Pondok, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Selasa (1/11/2022) pagi.

Menurut Kapolres Metro Depok, tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan RNS dipicu adanya cekcok dengan istrinya, NI sehingga sang istri meminta cerai.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mencatat peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam kurun 2019-2021. Sekretaris Kementerian PPPA Pribudiarta Nur Sitepu mengungkapkan kenaikan kasus kekerasan tercatat oleh data Simponi PPA. Berdasarkan data Simponi tahun 2019-2021 memang menunjukan terjadinya peningkatan jumlah kasus kekerasan,” ujar Pribudiarta dalam webinar Media Talk KPPPA, Selasa (8/2/2022). Kekerasan terhadap perempuan pada 2019, tercatat sebanyak 8.854 kasus dengan jumlah korban 8.947 orang. Lalu menurun pada 2020, dengan jumlah sebanyak 8.686 kasus dengan korban 8.763. Namun, pada 2021, mengalami lonjakan signifikan sebanyak 17,97 persen untuk kasus kekerasan terhadap perempuan, yakni 10.247 kasus. https://www.tribunnews.com/nasional/2022/02/08/kekerasan-terhadap-perempuan-meningkat-1832-persen-paling-banyak-terjadi-dalam-rumah-tangga

Kekerasan dalam rumah tangga adalah tidak manusiawi, Islam memandang keluarga adalah bagian yang sangat penting dalam kancah kehidupan. Sistem Sekuler kapitalis telah merusak keluarga secara massif dengan memandang dan merusak pandangan keluarga. Sekulerisme adalah memisahkan agama dari kehidupan, sehingga dalam menjalani kehidupan agama tidak dijadikan sebagai pedomana hidup. Manusia akan kehilangan arah sehingga minim Iman, tidak mampu mengontrol perilaku, emosi yang mengakibatkan pelaku melakukan KDRT tidak manusiawi.

KDRT sebenarnya bukan konsep atau istilah baru. Konsep ini dipopulerkan kaum feminis dengan ide kesetaraan gendernya. Di Indonesia, konsep ini berhasil masuk dalam ranah perundang-undangan, yaitu dalam UU 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT). Kaum feminis, dengan ide kesetaraan gendernya memandang bahwa akar masalah KDRT adalah adanya ketaksetaraan laki-laki dan perempuan dalam rumah tangga. Posisi laki-laki sebagai pemimpin bagi perempuan dipandang menjadikan perempuan berada di bawah kekuasaan laki-laki. Inilah yang menjadikan perempuan sebagai pihak yang lemah sehingga menjadi korban kekerasan laki-laki.

Disamping itu kehidupan yang saat ini dengan ekonomi yang sangat sulit dimasyarakat tidak lepas dari sistem kapitalis, kepala keluarga sulit mendapatkan pekerjaan dan penghasilan yang layak untuk memenuhi kebutuhan keluarga, sehingga tidak jarang ibu-ibu terpaksa keluar rumah ikut mencari penghasilan tambahan, yang mengakibatkan tugas ibu sebagai pendidik generasi muda tidak dapat dijalankan dengan baik. Sekulerisme membuat negara gagal menjalankan perannya, Negara tidak dapat menjamin ekonomi masyarakat dengan baik.

Sejak Islam diturunkan sebagai agama sekaligus ideologi, tatanan kehidupan manusia berubah menjadi mulia dan beradab. Adapun di dalam Islam, terkandung nilai-nilai yang sangat indah dalam kehidupan berumah tangga. Allah menyebutkan di dalam ayat:

Artinya: “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS An-Nisa/4: 34).

Pada ayat ini disebutkan bahwa lelaki (suami) itu adalah pemimpin, pengurus, pendidik, pelindung dan pembina kaum wanita (isterinya) yang merupakan kewajiban. Kewajiban ini adalah kemuliaan yang Allah berikan kepada laki-laki (suami). Bagaimana bisa dikatakan suami sebagai pemimpin, pelindung, kalau isteri dirumah mendapatkan perlakuan KDRT?

Sementara itu seorang isteri berkewajiban taat kepada suaminya dalam hal-hal yang diperintahkan Allah, yang mengharuskan seorang istri taat kepada suaminya. Taat kepada suami ialah dengan berbuat baik kepada suami dan menjaga harta suami, serta mampu menjaga diri dari berbuat maksiat selama tidak menyalahi perintah Allah.

Begitulah indahnya ajaran Islam yang penuh kasih sayang (rahmatan lil ‘alamin), yakni menjadi rahmat bagi semesta, dari mulai lingkup individu, keluarga, masyarakat dan peradaban dunia.

Dengan demikian, segala bentuk KDRT jelas tidak relevan dengan ajaran Islam. Jikapun ada permasalahan, harus diselesaikan dengan cara yang ma’ruf, bijak dan dapat diterima. Diskusikan dengan cara yang baik untuk keutuhan rumah tangga. Bila perlu menghadirkan pihak ketiga, seperti orang tua, ulama, ustadz atau tokoh pendamai, untuk memberikan pencerahan kebaikan rumah tangga.

Rumah tangga yang dibanguna berlandaskan akidah Islam adalah rumah tangga yang akan melahirkan keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah warahmah, penuh kenyamanan dan ketenangan di dalamnya, dalam rangka beribadah mencari ridha Allah. Wallahu’alam

 

 

Tags: amuntaiKDRTkepemimpinanKPPPAUmmu Arsy
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA