
TANJUNG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIb Tanjung memfasilitasi warga binaannya melakukan perekaman data kependudukan di aula lapas setempat.
Perekaman data yang dilakukan petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabalong, juga dihadiri Kepala Dinas Dukcapil setempat Rowi Rowatiance, Selasa (15/11).
Kalapas Tanjung Heru Yuswanto mengatakan, ada 40 warga binaan yang melakukan perekaman data yang terdiri atas 39 orang rekam ulang, dan satu orang perekaman baru.
“Saya sangat berterima kasih kepada Dinas Dukcapil Kabupaten Tabalong yang sudah membantu memfasilitasi warga binaan untuk melengkapi identitas diri, baik yang perekamanan baru maupun ulang,” ujarnya, Rabu (16/11).
Menurutnya, pentingnya memiliki e-KTP sebagai identitas diri karenanya tiap warga negara yang baik harus memilikinya.
“Terlebih untuk warga binaan, mereka harus memiliki kartu identitas diri atau e-KTP, karena akan digunakan dalam melakukan urusan administrasi,” ucapnya.
Nantinya, e-KTP dan berkas-berkas administrasi lainnya akan diserahkan kepada warga binaan yang bersangkutan saat mereka bebas nanti. tal