
BANJARMASIN – Dalam waktu kurang dari 12 jam, personil gabungan berhasil menciduk seorang laki-laki berstatus napi bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cempaka Banjarbaru yang diduga pembunuh wakar.
Tersangka, bernama Ali Haidir Ali Idrus alias Arab (29) warga Jalan Sungai Mesa Gang Wal Fajri Kelurahan Seberang Mesjid Kecamatan Banjarmasin Tengah diamankan dalam pelariannya di Jalan Pramuka belakng Terminal Pal 6.
“Alhamdulillah, kerja keras Tim gabungan, Resmob Polda Kalsel, Ops Jatanras Polresta Banjarmasin dan Buser Polsek Banjarmasin Tengah.Sebelum 12 jam pengejaran tersangka sudah di ciduk di Jalan Pramuka, belakang Terminal Pal 6, Selasa (15/11) sekitar pukul 09.30 Wita,” ucap Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian.
Menurutnya, Afrian, peristiwa 338 KUHP tersebut pada Senin (14/11) sekitar pukul 23.30 Wita, di Jalan Sei Mesa Kelurahan Seberang Mesjid Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Korban tewas, wakar jaga malam bernama Adi Pratama (24), ia tewas dikarenakan banyak kehilangan darah, dari luka bacok di dada kirinya tertembus badik milik seterunya Ali Haidir Ali Idrus alias Arab (29), napi bebas bersyarat.
“Motifnya, ia kesal dengan tingkah laku korban, kemudian menikam bagian dada kiri korban sebanyak satu kali dengan menggunakan badij,” bebernya.
Sedangkan pelaku pembunuhan atas nama Ali Haidir Ali Idrus alias Arab (29), warga Jalan Sungai Mesa Gang Wal Fajri Kelurahan Seberang Mesjid Kecamatan Banjarmasin Tengah, sudah mendekam di Sel tahanan, Rutan Polresta Banjarmasin.
Dari pengakuan Arab ke polisi, badik yang digunakan usai melukai korban di lempar ke sungai Martapura, sewaktu melarikan diri.Selain itu tersangka juga mengakui pernah mendekam di jeruji besi dalam kasus 351 di wilkum Banjarmasin tengah, yang saat ini statusnya masih berstatus Napi Bebas Bersyarat di Lapas Cempaka Banjarbaru. Sam/rds