PARINGIN– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar rapat Paripurna Penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun 2023, kemarin, di ruang rapat paripurna DPRD Balangan.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Ahsani Fauzan didampingi Wakil Ketua DPRD, M Ifdali dan Hanil Tamjid serta dihadiri 15 anggota DPRD lainnya.
Surat keputusan rencana kerja DPRD Kabupaten Balangan tahun 2023 dibacakan oleh Sekretaris Dewan, H Tamrin.”Berdasarkan Keputusan Dewan nomor: 172/28/DRPD-BLG/2022 memutuskan rencana kerja DPRD tahun anggaran 2023,” ucapnya.
Wakil Ketua DPRD Balangan M Ifdali menjelaskan rencana kerja DPRD sebagai pedoman dalam melaksanakan program dan kegiatan pada tahun anggaran 2023.
“Rencana kerja DPRD Balangan tersebut ditetapkan tanggal 14 November 2022 untuk digunakan sebagai pedoman pada tahun 2023 nanti,” jelasnya.
Lanjutnya menjelaskan, Rencana kerja tahun 2023 memiliki 3 agenda prioritas yang terdiri dari beberapa kegiatan dalam mendukung tugas dan fungsi DPRD.
“Agenda prioritas yakni kegiatan pembentukan peraturan daerah (perda) dan peraturan DPRD, pembahasan kebijakan anggaran dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan,” katanya
Terakhir, Ia menerangkan dalam program dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, salah satunya yakni dengan peningkatan kapasitas DPRD, penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat, pelaksanaan dan pengawasan kode etik DPRD hingga fasilitas tugas pimpinan DPRD. {{mc/mb03}}