Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Raperda Perkim Segera Finalisasi

by matabanua
14 November 2022
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2022\November 2022\15 November 2022\5\hal 5\Hendra.jpg
HENDRA (Foto:mb/via

 

BANJARMASIN – Pembahasan Raperda Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) segera memasuki finalisasi.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\5\hal 5\LPG 3 kilogram yang selalu diburu masyarakat.jpg

Tembus Rp 45 Ribu, Pemko Siapkan Regulasi Penjualan LPG 3 Kg

2 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\5\hal 5\Machli Riyadi memberikan pengarahan dalam kegiatan Peningkatan.jpg

Angka Stunting di Banjarmasin Ditarget Harus Turun

2 Juli 2025
Load More

Poin pembahasan sudah memasuki tahap akhir dimana dalam raperda ini nantinya akan menjadi salah satu payung hukum yang akan menjadi aturan tegas untuk penataan kawasan pemukiman.

“99 Persen sudah kita bahas, tinggal satu pertemuan lagi dengan dinas terkait untuk finalisasi dan kemudian dibawa ke paripurna untuk disahkan,” ujar Ketua pansus raperda Perumahan dan Kawasan pemukiman, Hendra.

Menurut politisi asal fraksi PKS tersebut, di dalam raperda tersebut membahas tentang pembangunan perumahan ataupun Permukiman yang harus ada ijin dan syarat yang ketat yang harus dipenuhi oleh masyarakat sesuai aturan yang tertuang di dalam perda nantinya.

“Di raperda ini kita bahas sampai ke hal-hal teknis juga termasuk pembangunan di sepadan sungai, rusunawa, ketersediaan fasilitas umum sebagai penataan pemukiman agar berkelanjutan,” jelasnya.

Aturan ini, lanjut Hendra, karena menikai kemajuan pembanguan Kota Banjarmasin sudah sangat pesat sehingga harus diatur dan tertata rapi agar menciptakan hunian dengan lingkungan yang seimbang dan terencana agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Selain itu, melalui payung hukum ini juga mengatur fasilitas umum yang harus tersedia serta pemanfaatan lingkungannya ke depan seperti apa untuk saling berkesinambungan dengan pembangunan perumahan dan terkelola dengan baik.

“Perda ini juga bertujuan agar semua masyarakat turut menjaga lingkungan yang berkesinambungan, karena penataan pemukiman sudah terencana,” tukas Hendra. via

 

 

Tags: HendraKetua pansus raperda Perumahan dan Kawasan pemukimanPerkimPKS
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA