
BANJARMASIN – Polsek Kawasan Pelabuhan dan Laut (KPL) Banjarmasin bersama Unit Ranmor Sat Reskrim Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan satu unit Truk Tronton Hino warna hijau, yang diduga hasil pencurian di Jambi.
Tronton tersebut diamankan saat baru turun dari kapal ferry di Terminal Roro Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, berdasarkan laporan dari korban ke Polda Jambi pada Sabtu (5/11).
Modusnya dengan cara mencopot nomor polisi (nopol) asli, yaitu BH 8689 SG diganti dengan B 9765 YTA, oleh komplotan pencurian truk tronton.
“Jadi nopol truk asli tronton plat Jambi (BH), di lepas dan diganti dengan nopol palsu plat Jakarta (B),” ucap Kapolsek KPL Banjarmasin Kompol Aryansyah, Kamis (10/11).
Menurutnya, Truk Tronton Hino itu saat diamankan tanpa supir, dan mobil langsung diamankan ke Mako Polsek KPL Banjarmasin.
“Diawali Polsek KPL menerima laporan dari Polres Sarolangun Polda Jambi, dan diinformasikan ada truk tronton yang dicuri dibawa ke Kota Banjarmasin lewat jalur laut,” beber Aryansyah.
Kemudian, lanjutnya dia, personel ops reskrim dipimpin Kanit Reskrim Iptu Bagus Syahid FS dibackup Unit Ranmor Sat Reskrim Polresta Banjarmasin yang dipimpin Kanit Ranmor AKP Abdullah, menanti kedatangan kapal ferry tersebut dan mengamankan truk tronton saat turun dari kapal.
Ia menambahkan, pada Rabu (9/11), Unit Reskrim Polsek KPL Banjarmasinjuga telah berkoordinasi ke Polda Jambi, hingga dilakukan penyerahan barang bukti truk tronton dengan pihak Polsek Pauh Polres Sarolangun yang dipimpin Ipda Andhika Adjie yang bertolak ke Jambi untuk proses hukum lebih lanjut. sam