
BANJARBARU – Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor melalui Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kalsel, Subhan Nor Yaumil memimpin Diskusi Kajian dan Dana Transfer ke Daerah Bersama KPK RI, Rabu (9/11), di Ruang PM Noor, Setdaprov Kalsel Banjarbaru.
Kegiatan diskusi kajian dan dana transper ke daerah itu dihadiri Direktur Monitoring KPK RI, Yudha Agung Wibowo, Bupati Tapin, HM Arifin Arpan, Wakil Bupati Banjar, H Said Idrus Al-Habsyi.
Selain itu, Inspektur Provinsi Kalsel, Akhmad Fydayeen, Kepala Bappeda Provinsi Kalsel, Ariadi Noor dan pejabat provinsi dan kabupaten/kota se-Kalsel.
Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kalsel, Subhan Nor Yaumil berharap diskusi ini dapat menghasilkan solusi yang konstruktif sehingga pembangunan di daerah dapat berjalan tepat waktu sesuai target dan sasaran yang telah ditetapkan.
“Melalui diskusi bersama KPK RI ini pula, kajian dana daerah dapat dioptimalkan agar dapat melakukan pencegahan penyalahgunaan anggaran,” tuturnya.
Dengan adanya diskusi bersama KPK RI, lanjut Subhan, diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan anggaran dari tingkat pusat, daerah hingga tingkat desa.
“Mari kita jadikan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebagai instrumen untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Subhan.
Sementara itu, Direktur Monitoring KPK RI, Yudha Agung Wibowo menjelaskan tugas monitoring KPK yaitu melakukan monitoring terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.
“Program-program pusat yang sampai ke daerah jadi wewenang kami, contoh program dana transfer daerah, pertanahan, termasuk hal yang terkait Kalsel sendiri misalnya bantuan Covid-19,” terangnya.
Output dari Monitoring KPK, ujarnya, memberikan rekomendasi pada pimpinan lembaga negara dan pemerintahan untuk memperbaiki regulasi dan tata kelola.
“Fokusnya pada perbaikan pencegahan korupsi, bukan memperbaiki kinerjanya,” terangnya. Adapun diskusi berlanjut dengan membahas kendala-kendala pihak kabupaten/kota terkait dana transfer ke daerah. vio/adpim/ani