Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

BPKPAD Telusuri Cafe Jadi Tempat Hiburan

by matabanua
10 November 2022
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2022\November 2022\11 November 2022\5\hal 5\Edy Wibowo.jpg
EDY WIBOWO (foto:mb/ist)

BANJARMASIN – Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Asli Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin menemukan ratusan izin cafe atau rumah makan, yang menyalahgunakan fungsinya seperti tempat hiburan.

“Contohnya ada beberapa lokasi di Nagasari yang izinnya cafe, namun di lantai atasnya menyajikan hiburan, nah itu yang kami telusuri lagi,” ungkap Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, Kamis (10/11).

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Muhammad Yamin - Copy.jpg

Walikota Prihatin Minimnya Peserta Didik Baru

1 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan - Copy.jpg

Pansus I Finalisasi Raperda Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah

1 Juli 2025
Load More

Diungkap Edy, cafe yang menyalahi izin tersebut telah dikantongi sebanyak ratusan buah. Pihaknya pun merasa perlu menelusuri lagi rumah makan atau cafe-cafe lain yang berpotensi melakukan hal yang serupa.

“Banyak yang harus dipantau, dan target kami sebelum akhir tahun telusuran kami selesai,” tuturnya.

Menurutnya, temuan ini sudah dikoordinasikan dengan dinas terkait seperti Dinas Pariwisata dan Satpol PP. “Sebab kalau tak didata dan ditindaklajuti maka kita akan terus kehilangan PAD hingga 30 persen,” tuturnya.

Penelusuran ini sebagai upaya menghindari kebocoran PAD dan peningkatan PAD kota Banjarmasin. Apalagi potensi PAD terbesar kota jasa dan perdagangan ini dapat digali dari sektor rumah makan, cafe dan hiburan. “Potensi terbesar memang dari restoran, cafe dan hiburan, tetapi kalau ada yang seeprti dilapangan tetap ada kita kehilangan nilai PAD,” katanya.

Selain menggali tiga potensi PAD tersebut, sektor lain juga digenjot pemasukannya. Di antaranya pajak parkir, reklame, pajak sarang burung walet, dan akan diberlakukan pula pajak usaha online pada tahun 2023 mendatang. via

 

 

Tags: BPKPADEdy WibowoKepala BPKPAD Kota Banjarmasin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA