Oleh : Nor Hasanah, S.Ag, M.I.Kom (Pustakawati UIN Antasari Banjarmasin)
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa tanggal 10 November merupakan hari pahlawan yang menjadi moment yang sangat penting bagi perjuangan bangsa Indonesia dalam meraih kemerdekaan. Pada masa perjuangan dulu berperang secara fisik melawan para penjajah, mereka yang ikut berjuang merebut kemerdekaan bangsa ini layak disebut pahlawan seberapa pun andilnya.
Sekarang ketika bangsa ini merdeka ketika dunia makin sempit dengan internet, musuh yang harus dihadapi bersama adalah kebodohan, kemiskinan, pengangguran, korupsi, pornografi dan lain sebagainya. Mereka yang berjuang mengatasi berbagai masalah bangsa ini dengan sentuhan teknologi informasi, mereka layak mendapat apresiasi atas perjuangannya. Dan mungkin bisa disebut “Pahlawan” Era Teknologi Informasi.
Pustakawan dengan fungsinya utama sebagai pelayan dalam penyedia informasi memiliki peran dan berdiri paling depan dalam menangkal hoax atau berita bohong. Melalui peran dan fungsinya, Pustakawan bisa menyelamatkan masyarakat dari dampak negatif berita hoax dengan cara tidak mempublikasikannya.
Kita tahu berita hoax itu bisa menimbulkan dampak luas bagi masyarakat karena memiliki potensi untuk mengganggu sendi-sendi kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Bagi para Pustakawan, ‘haram’ hukumnya memuat dan menyebarkan berita hoax. Apapun bentuknya berita bohong harus masuk kotak dan jangan dibiarkan merajalela di ruang publik. Dalam kaitan ini, Pustakawan harus bisa memilah dan memilih informasi sebelum diolah menjadi berita.
Dengan memenuhi peran tersebut, Pustakawan bisa tampil sebagai pahlawan informasi. Pustakawan memilik peluang yang besar untuk ikut berperan dalam menjaga keamanan ketertiban masyarakat dan keutuhan NKRI sesuai peran dan fungsinya melalui penyedia informasi dalam berbagai karya dan bentuk informasi.
Kita semua berharap para Pustakawan harus menjadi pahlawan informasi. Intinya wartawan harus terus memperbaiki diri agar dapat menjadi lebih baik dalam memberikan pelayanan informasi dan menyampaikan informasi secara bijak kepada masyarakat maupun pemerintah. Untuk itu perlu sekali para Pustakawanuntuk selalu meningkatkan kualitas dan kapasitas serta tetap berpegang teguh pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dan Asta Etika Pustakawan Indonesia serta kode etiknya.
Salah satu jalan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas diri bagi para Pustakawan adalah mengikuti UKP (Uji Kompetensi Pustakawan) sebagai syarat dalam peningkatan kualitas seorang pustakawan dan pengakuan bahwa Pustakawan yang sudah lulus sertifikasi betul-betul kompeten di bidangnya.
Gelar Pahlawan
Tidak ada pahlawan yang direncanakan. Sebuah gelar pahlawan diberikan setelah darmabakti konkret seseorang yang melebihi panggilan tugas dan menunjukkan karakter yang kuat untuk tujuan kepentingan umum. Pahlawan adalah manusia yang memiliki tujuan yang dijaga secara konsisten dalam karakter yang membangun energi positif di dalam kehidupan bersama.
Pahlawan di masa lalu dan di masa kini dirasa sudah sangat berbeda. Perjuangan pahlawan di masa lalu lebih fokus pada aspek fisik, karena saat itu memang merupakan kebutuhan untuk berjuang secara fisik. Dalam konteks era global, peluang untuk menjadi pahlawan terbuka bagi siapa pun dengan bercermin dan mengambil pelajaran serta inti sari dari sikap kepahlawanan yang sudah ditunjukkan oleh para pahlawan bangsa dengan membuktikan mampu menjadikan negara Indonesia merdeka dan membentuk negara berdasarkan Pancasila.
Semangat memperingati hari pahlawan di masa kini memberikan dua fokus orientasi, yakni ke masa lalu dan ke masa depan. Ke masa lalu dapat mempelajari hal-hal yang dapat diambil dari teladan yang diberikan oleh para pahlawan yang telah berjuang. Selanjutnya, ke masa depan harus menyadari bahwa peluang untuk menjadi pahlawan selalu terbuka bagi siapa pun dalam konteks apa pun dan tidak harus dalam bentuk secara klasikal seperti pahlawan-pahlawan di masa lalu.
Menjadi pahlawan di masa lalu dan di masa depan akan memiliki konteks yang berbeda seiring dengan berubahnya prasyarat yang mengikuti zaman. Menjadi pahlawan adalah melaksanakan darmabakti dengan melebihi panggilan tugas, yakni tugas di masa lalu yang adalah merebut kemerdekaan, dan berbeda dengan tugas masa kini, yaitu menjadi pemenang di era globalisasi.
Sebuah bangsa dapat menjadi pemenang dalam era globalisasi ketika berhasil membangun daya saing. Upaya membangun daya saing tersebut harus diawali dengan evaluasi mengenai kekurangan dan sisi lemah yang harus diperbaiki serta membina sisi kuat yang dimiliki agar lebih efektif sehingga dapat digunakan juga untuk membangun kerja sama dan perdamaian antarbangsa di dunia.
Dengan demikian era globalisasi kini membuka peluang bagi setiap warga untuk nantinya gelar seorang pahlawan bisa diberikan dengan memberikan darmabakti yang terbaik bagi perwujudan nilai-nilai Pancasila dalam era ini. Bahkan hal tersebut dapat menunjukkan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila juga valid untuk dijadikan dasar bagi pembangunan masyarakat global yang terdiri dari elemen-elemen antarbangsa dengan karakteristik kebhinekaan dengan wujud kesejahteran sebuah negara yang adil dan makmur sejahtera lahir dan batin.