Kamis, Agustus 21, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

PPPK Nakes Nihil Pendaftar

by matabanua
9 November 2022
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2022\November 2022\10 November 2022\5\hal 5\Tinton Aditya Ramadhan.jpg
TINTON ADITYA RAMADHAN (Foto:mb/web)

 

BANJARMASIN – Meski penerimaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kesehatan (Nakes) telah dibuka Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, namun hingga saat ini masih belum ada pendaftar.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\21 Agustus 2025\5\hal 5\WALIKOTA HM Yamin HR dan Ketua DPRD Rikval Fachruri serta wakilnya foto bersama.jpg

DPRD dan Pemko Sepakati APBD-P 2025 Rp 2,5 Triliun

20 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\21 Agustus 2025\5\hal 5\PLT Dirut PAM Bandarmasih Syahrani saat mengumumkan laporan tahunan 2024.jpg

PAM Bandarmasih Raup Laba Rp 46 Miliar Tahun 2024

20 Agustus 2025
Load More

Nihilnya pendaftar nakes yang telah dibuka sejak tanggal 3 november tersebut diungkapkan oleh Analisi Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA), Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKD-DIKLAT) Kota Banjarmasin, Tinton Aditya Ramadhan, saat ditemui di kantornya, Rabu (9/11) siang.

“Belum ada satu pun data pendaftar yang masuk,” ungkapnya.

Berbeda dengan pengadaan PPPK Guru yang saat ini sudah lebih 200 pendaftar sejak dibuka pendaftarannya pada tanggal yang sama dengan PPPK Nakes.

Menurut Tinton, belum adanya pendaftar dalam pengadaan PPPK Nakes di Banjarmasin itu kemungkinan karena formasi yang satu ini tergolong sulit.

Pasalnya, berdasarkan aturan, yang bisa mendaftar adalah eks honorer kategori II dan nakes non ASN, yang sudah masuk dalam Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kemenkes RI.

“Kalau tidak masuk dalam syarat itu, maka tidak bisa mendaftar,” jelasnya.

Kendati demikian, meski belum ada yang melakukan submit di pendaftaran, setidaknya nakes yang hendak mengikuti seleksi PPPK sudah cukup banyak.

“Karena sudah banyak nakes yang sudah membuat akun yang nantinya digunakan untuk pendaftaran,” tekannya.

Diketahui, pendaftaran seleksi PPPK Nakes, bisa diakses secara online di Portal Nasional CASN 2022. Yakni https://sscasn.bkn.go.id yang dibuka hingga 18 November mendatang.

Sesuai dengan jumlah formasi, kuota penerimaan untuk PPPK nakes ini hanya untuk 92 orang. Penempatan kerja dalam penerimaan PPPK Nakes ini di berbagai puskesmas dan rumah sakit di Banjarmasin.

Pengumuman penerimaan seleksi PPPK nakes untuk Banjarmasin ini, sesuai dengan adanya surat nomor 810/2133/BKD, Diklat/XI/2022. Isinya, tentang Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Nakes di lingkungan Pemko Banjarmasin.

Berdasarkan lampiran dalam surat tersebut, untuk formasi yang paling banyak dicari adalah Ahli Pertama Epidemolog Kesehatan sebanyak 26 orang.

Kedua, adalah formasi Ahli Pratama Bidan, jumlahnya 18 orang. Kemudian untuk formasi Ahli Pertama Dokter, ada seba- nyak 14 orang.

Sedangkan sisanya terdiri dari dokter gigi, apoteker, fisikawan medis, perawat, sanitarian, terapis gigi dan mulut dan sebagainya. dwi

 

 

Tags: BKD-DIKLAT Kota BanjarmasinPPPK nakesTinton Aditya Ramadhan Portal Nasional CASN 202
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA