
Setiap tanggal 10 Nopember diperingati sebagai hari pahlawan secara nasional di seluruh Indonesia. Bentuk penghargaan ini berdasarkan fakta historis melalui peristiwa pertempuran Surabaya, dimana Bung Tomo dan para pejuang lainnya mengobarkan semangat mengusir penjajah dari bumi Indonesia. Para pejuang bertempur dengan ikhlas mengobarkan segenap jiwa dan raganya kepada Ibu Pertiwi, tanpa rasa ada penyesalan bahwa perubahan memang harus dilakukan melalui sebuah bentuk pengorbanan. Kehilangan nyawa, keluarga, maupun harta benda sudah tidak dipikirkan mereka lagi, yang ada hanya terbersit sebuah cita-cita dan harapan untuk menjadikan Indonesia merdeka, terbebas dari praktik-praktik kolonialisme dan imperialisme.
Beberapa waktu yang lalu muncul berbagai polemik sekitar isu pemberian gelar pahlawan, ini tentunya menjadi topik yang menarik diperbincangkan. Menilik pemberian gelar pahlawan adalah sebuah kepantasan dan kelayakan yang dinilai dari sepak terjangnya dalam membawa sebuah perubahan besar bagi orang disekitarnya. Ide maupun usulan pemberian gelar pahlawan memang sangat banyak kalau boleh berdasarkan jumlah yang ikut bertempur memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Banyak juga terdapat pahlawan-pahlawan yang tidak dikenal secara luas atau bisa kita katakan dalam konteks lokal.
Namun memang pemerintah sangat selektif dengan memberikan persyaratan bagi yang ingin mengusulkan pemberian gelar pahlawan. Pro-kontra mengenai pemberian gelar pahlawan seperti adanya beberapa kelompok yang ingin mengusulkan kepada salah seorang tokoh nasional untuk diberi gelar pahlawan, sementara kelompok lain menolaknya, karena dianggap belum memenuhi kriteria sebagai seorang pahlawan. Setiap pejuang yang sudah berkorban tentunya merupakan pahlawan bagi kita semua, tanpa melihat dari latar belakang suku, agama maupun ras sekalipun.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pahlawan adalah orang yang menonjol karena keberaniannya dan pengorbanannya dalam membela kebenaran, atau pejuang yang gagah berani. Kata pahlawan berasal dari bahasa Sanskerta phala-wan. Arti dari istilah Sanskerta tersebut adalah orang yang dirinya menghasilkan buah (phala) yang berkualitas bagi bangsa, negara dan agama. Jika kita merujuk kata pahlawan dalam KBBI, maka menjadi pahlawan adalah hal yang memungkinkan bagi seseorang, bahkan siapa pun yang berjuang dalam membela kebenaran bisa menempati posisi sebagai seorang pahlawan. Pahlawan adalah gelar untuk orang yang dianggap berjasa terhadap orang banyak dan berjuang dalam mempertahankan kebenaran. Dalam konteks kenegaraan dan kebangsaan, seseorang dijuluki pahlawan karena jasa-jasanya dalam memperjuangkan negara dan bangsa ini untuk menmperoleh kemerdekaannya. Seorang pahlawan berjuang karena mencintai negeri dan tanah tumpah darahnya. Dalam bahasa Inggris pahlawan disebut ”hero” yang diberi arti satu sosok legendaris dalam mitologi yang dikaruniai kekuatan yang luar biasa, keberanian dan kemampuan, serta diakui sebagai keturunan dewa. Pahlawan adalah sosok yang selalu membela kebenaran dan membela yang lemah.
Menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 33 tahun 1964 tentang penetapan, penghargaan, dan pembinaan terhadap pahlawan Bab I Pasal 1, yang dimaksud dengan pahlawan dalam peraturan ini adalah sebagai berikut; Pertama, Warga Negara Republik Indonesia yang gugur atau tewas atau meninggal dunia akibat tindak kepahlawanannya yang cukup mempunyai mutu dan nilai jasa penjuangan dalam suatu tugas perjuangan untuk membela Negara dan bangsa. Kedua, Warga Negara Republik Indonesia yang masih diridai dalam keadaan hidup sesudah melakukan tindak kepahlawanannya yang cukup membuktikan jasa pengorbanan dalam suatu tugas perjuangan untuk membela Negara dan bangsa dan dalam riwayat hidup selanjutnya tidak ternoda oleh suatu tindak atau perbuatan yang menyebabkan menjadi cacat nilai perjuangan karenanya.
Berbagai kategori pahlawan tergantung dengan prestasi yang disumbangkannya, seperti pahlawan kemanusiaan, pahlawan nasional, pahlawan perintis kemerdekaan, pahlawan revolusi, pahlawan proklamasi, pahlawan tanpa tanda jasa, dan lain sebagainya. Pahlawan Nasional adalah gelar penghargaan tingkat tertinggi di Indonesia. Gelar anumerta ini diberikan oleh pemerintah Indonesia atas tindakan yang dianggap heroik didefinisikan sebagai perbuatan nyata yang dapat dikenang dan diteladani sepanjang masa bagi warga masyarakat lainnya atau berjasa sangat luar biasa bagi kepentingan bangsa dan negara.
Menjelang setiap peringatan hari pahlawan, banyak yang menganggap peringatan tersebut hanya dilaksanakan secara seremonial. Nuansa peringatan hari pahlawan belum mengakar kuat ke seluruh elemen masyarakat. Padahal nikmat kemerdekaan kita sekarang ini berkat jasa para pahlawan kusuma bangsa. Penghayatan yang kita lakukan di hari pahlawan hendaknya dijadikan sebagai refleksi untuk perjalanan bangsa ini kedepannya. Sekedar memberi makna dengan nuansa yang berbeda dan penuh arti bahwa merebut kemerdekaan harus diperjuangkan, dan tugas generasi sekarang adalah berupaya untuk mempertahankannya.
Generasi milenial sekarang mempunyai tantangan yang sangat berat dalam mencari makna dari kata “pahlawan”. Tuntutan perkembangan zaman yang semakin kompleks, baik berupa kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi juga turut memberi andil tergerusnya semangat hari pahlawan dewasa ini. Generasi muda yang sangat mudah menyerap produk-produk kebudayaan dari luar, sangat jarang menggali lebih jauh informasi sejarah perjuangan di masa lalu. Mereka hanya dijejali pengetahuan sejarah ketika di bangku sekolah saja. Setelah selesai menamatkan pendidikan di bangku sekolah, maka pengetahuan sejarah yang didapatkan semasa sekolah bakal menguap begitu saja. Ketika ditanya siapa saja nama-nama pahlawan di daerah tempat tinggalnya sendiri, maka hanya beberapa saja yang tahu, kebanyakan ada juga yang mengaku tidak mengetahui sama sekali. Ini tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua, bukan hanya terpusat kepada guru pengajar sejarah di sekolah sebagai sumber informasi. Media informasi sangatlah banyak, baik itu melalui buku teks, majalah, koran, bahkan dengan pemanfaatan internet sekalipun. Namun kembali kepada individunya apakah mempunyai motivasi untuk menggali lebih dalam dan mengambil makna tentang suatu peristiwa sejarah.
Sebagai generasi muda di banua kita patut berbangga karena tepat tanggal 8 Nopember kemarin, ada satu Pahlawan Nasional yang berasal dari Kalimantan Selatan. Akhirnya melalui serangkaian proses yang panjang, gelar Pahlawan Nasional diberikan kepada Ir. H. Pangeran Mohammad Noor. Gelar tersebut diberikan Presiden Joko Widodo sesuai dengan Keppres Nomor 123/TK/Tahun 2018 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Pada saat revolusi fisik dalam rangka mempertahankan kemerdekaan, Pangeran Mohammad Noor pernah terlibat dalam pertempuran Surabaya 10 Nopember 1945. Sebagai pejuang di Kalimantan Selatan, Pangeran Mohammad Noor berhasil mempersatukan pasukan pejuang kemerdekaan di Kalimantan ke dalam basis perjuangan yang diberi nama Divisi IV ALRI Pertahanan Kalimantan di bawah pimpinan Hasan Basry (1945-1949).
Kemudian beliau pernah menjabat sebagai gubernur Kalimantan pertama dan menteri pekerjaan umum di era pemerintahan Presiden Soekarno. Saat dipercaya menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum, beliau mencanangkan sejumlah proyek, seperti Proyek Waduk Riam Kanan di Kalimantan Selatan dan Proyek Waduk Karangkates di Jawa Timur. Selain itu, Pangeran Mohammad Noor juga menggagas Proyek Pasang Surut di Kalimantan dan Sumatera. Beliau juga menggagas Proyek Pengembangan Wilayah Sungai Barito yang terbagi menjadi dua bagian, yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Riam Kanan dan Pengerukan Muara/Ambang Sungai Barito yang dilaksanakan pada akhir tahun 1970. Pada tahun 1973, Pangeran Mohammad Noor menerima Anugerah Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra Utama karena jasa dan pengabdiannya pada bangsa dan negara.
Dengan diberikannya gelar Pahlawan Nasional kepada Ir. H. Pangeran Mohammad Noor berarti jumlah pahlawan nasional yang berasal dari Kalimantan Selatan berjumlah empat orang. Sebelumnya gelar pahlawan nasional diberikan kepada Pangeran Antasari, K.H. Hasan Basry, dan K.H. Idham Chalid. Tentunya ini menjadi motivasi bagi seluruh elemen masyarakat di banua untuk meneruskan cita-cita perjuangan mereka untuk mengisi pembangunan di bumi Kalimantan Selatan.
Sekarang sosok pahlawan masa kini semakin banyak dibutuhkan demi tercapainya keadilan dan pemerataan di semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Dimulai dari hal yang kecil seperti menumbuhkan nilai-nilai kepahlawanan di dalam diri masing-masing. Kita memang sekarang tidak lagi mengangkat senjata untuk berjuang mempertahankan kemerdekaan, namun tantangannya lebih besar dari sekedar berperang. Dalam arti berperang mengatasi krisis moral yang sampai saat ini mewabah seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Seseorang yang tergugah rasa kepahlawanannya akan memberikan contoh yang positif agar konsisten memerangi perilaku-perilaku negatif tersebut dengan cara berperilaku jujur.
Nilai-nilai kepahlawanan juga bisa ditumbuhkan dengan menanamkan arti toleransi kepada orang-orang yang memiliki pandangan politik yang berbeda. Dewasa ini masyarakat kita larut akan euforia pemilu tahun 2019 mendatang. Banyak elemen masyarakat yang terbelah karena perbedaan pandangan politik, dulu berkawan sekarang menjadi lawan. Para elite nasional hanya fokus kepada kepentingan sektoral dan kepentingan pribadi daripada menciptakan sebuah perubahan mentalitas bangsa menuju masyarakat yang madani di dalam bingkai kehidupan berbangsa dan bernegara.
Saatnya kita berani melawan arus, seperti yang diajarkan oleh para pahlawan yang sudah memberikan kemerdekaan kepada kita. Para pahlawan di masa lalu berani tampil beda, dengan tidak takluk terhadap penjajah yang ingin menghilangkan nama Indonesia. Menjadi pahlawan memang berat, namun setidaknya secara mentalitas kita berkeinginan untuk mempunyai karakter yang akan menumbukan sisi-sisi jiwa kepahlawanan kita. Percayalah, semua orang bisa menjadin pahlawan.… Namun semua tergantung kepada kemauan diri kita sendiri, memulainya atau tidak pernah sama sekali….