BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menyarankan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar menggunakan aset untuk bisa dimanfaatkan sebagai penambah pendapatan asli daerah (PAD).
Khusus tahun 2023, bagi aset-aset milik daerah yang dapat difungsikan sebagai penambah PAD harus segera dimanfaatkan sebaik-baiknya, untuk dapat menunjang pemasukan PAD.
Ketua DPRD Kalsel H Supian HK mengatakan dari pendapatan daerah tahun 2022 ini ada kenaik dari berbagai sektor, terutama dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), BPKB serta pajak bumi dan bangunan agar bisa ditingkatkan lagi.
Seperti eks kantor Dinas Perhubungan yang disewa oleh dalam 3 tahun bisa mencapai Rp 60 juta, begitu juga yang lainnya lahan aset milik pemerintah harus bisa dimanfaafkan untuk menghasilkan PAD.
“ Seluruh aset milik Pemprov Kalsel kedepan harus bisa dimanfaatkan untuk menambah PAD,” ujar H Supian HK usai memimpin rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kalsel di gedung rumah Banjar di Banjarmasin, Rabu (9/11) siang.
Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar mengatakan pada prinsifnya agar pendapatan asli daerah bisa dimaksimalkan pengeloaan aset salah satunya yang mungkin dalam bahan rapat pembahasan anggaranm tadi harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menambah PAD..
Intinya bagaimana memperoleh pendapatan sebanyak-banyaknya agar bisa membelanjakan semaksimal mungkin, ada beberapa prioritas penganggaran kegiatan yang belum terakomodir di dalam rancangan APBD.
“Kita akan lanjutkan pembahasan pada 15 November untuk memastikan perhitungan target penerimaan dan pendapatan asli daerah,” ujar Roy.
Tahun 2023, berdasarkan data tadi ada peningkatan dari tahun sebelumnya, dana transper, bagi hasil, pendapatan asli daerah dan restribusilainnya, nanti dilihat yang mana saja bisa ditingkatkan.rds