
BANJARMASIN- Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi Setra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) se Provinsi Kalsel.
Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu se Provinsi Kalsel dengan tema Urgensi peran sentra Gakkumdu dalam menghadirkan Pemilu 2024 yang demokratis ini dihadiri Ketua Bawaslu Kalsel Azhar Ridhani SHI MH, Kepala Sekretariat Bawaslu Kalsel T Dahsya K Putra MAP, Kepala Kejaksasan Tinggi Kalsel DR Mukri SH MH dan Direktur Reskrimum Polda Kalsel Hendri Budiman SH SIK MH.
Ketua Bawaslu Kalsel Azhar Ridhani SHI MH mengatakan dalam rangka Rapat Koordinasi Setra Gakkumdu se Provinsi Kalsel yang bertujuan untuk membangun atau mengoptimalisasi kerja Setra Gakkumdu dalam menghadapi Pemilu 2024.Jadi optimlisasi ini penting untuk membangun sinergi antara ke 3 belah pihak antara Kejaksanaan, Kepolisian dan Bawaslu untuk melakukan proses penyelesaian tindak pidana Pemilu.
Rakor ini juga bertujuan untuk membangun pemahaman yang sama dari 3 institusi ini sehingga ketika ada tindak pidana Pemilu ini mudah dan nyaman serta bersinergi dalam menyelesaikannya.
Selain terkait kapasitas itu, tentu saja dari Polda dan Kejati supaya menjaga integritasnya itu yang paling utama karena dalam proses penegakan hukum ini banyak sekali hal-hal yang diluar dugaan, maka kemudian asprek intergritas itu sangat diutamakan selain aspek kemandirian yang harus dijaga masing-masing lembaga.
“Ketika hadir Gakkumdu maka ketaatan terhadap asas-asas kepemiluan, sehingga kita tidak keluar dari asas-asas yang luber dan jurdil untuk membangunan pemilu yang demokrastis ,” ujar Azhar Ridhani usai membuka acara Rapat Koordinasi Setra Gakkumdu se Provinsi Kalsel di Hotel Aria Barito di Banjarmasin, Rabu (9/11) pagi.
Nanti petugas Gakkumdu ini berjaga 24 jam, laporan berlaku selama 7 hari sejak mereka menemukan pelanggaran Pemilu. Yang jelas bahwa semua modus-modus itu sudah diidentifikatif kerawanan melakukan proses pencegahan.
Dalam kontek IT masuk dalam klasifiaski itu, karena dalam kontek IT orang diperkenankan untuk berkampanye dalam media sosial. “Setidaknya kita bisa menyamakan hal itu kelajuan informasi terknologi itu, tapi kalau memungkinkan kami lebih cepat dari aspek kerawanan karena di media sosial itu sangat mudah dan kami akan bekerjasama dengan Kominfo danlainnya,” jelasnya.
Kepala Kejaksasan Tinggi Kalsel DR Mukri SH MH mengatakan dalam pesta demokrasi sering terjadi pelanggaran konfensiaonal, hoak dan IT.” Pada prinsifnya kepada anggota Gakkumdu untuk mengantisifasi kemungkinan hal ini terjadi, seluruh anggota harus sinergis dan berkomunikasi agar mampu merumuskan solusi yang tepat,” ujarnya.
Bawaslu juga akan bersama-sama dengan Kejaksaan bagaimana bisa menyelesaikan laporan pengaduan yang masuk untuk bisa diselesaikan secara transparan danlainnya.
Direktur Reskrimum Polda Kalsel Hendri Budiman SH SIK MH memberikan dukungan sepenuhnya terkait pelaksanakan Pemilu, baik pengamanan dan penegakan hukum sertalainnya.
“Sejak dini saya sampaikan kepada Bawaslu selalu berkoordinasi sejak kita menerima laporan.” ujar Hendri Budiman.rds