Jumat, Juli 11, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Tersangka Kasus Impor Garam Bertambah

by matabanua
7 November 2022
in Headlines
0

 

(foto:mb/web)

JAKARTA – Bertambah satu lagi tersangka ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016-2022.

Artikel Lainnya

Pemerintah Tak Punya Uang Gratiskan SD dan SMP Swasta

Pemerintah Tak Punya Uang Gratiskan SD dan SMP Swasta

10 Juli 2025
Polda Metro Ambil Alih Kasus Kematian Diplomat Kemlu

Polda Metro Ambil Alih Kasus Kematian Diplomat Kemlu

10 Juli 2025
Load More

Dia adalah SW alias ST selaku Manager Pemasaran PT Sumatraco Langgeng Makmur dan Direktur PT Sumatraco Langgeng Abadi. Dengan penetapan itu, jumlah tersangka dalam kasus tersebut kini berjumlah lima orang.

“Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menetapkan 1 orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 s/d 2022, yaitu SW alias ST,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam keterangan pers tertulis, Senin (7/11), seperti dikutip cnnindonesia.com.

Menurut dia, SW berperan mengalihkan fungsi garam hasil impor yang seharusnya untuk industri aneka pangan menjadi garam konsumsi. SW diduga juga telah memberikan sesuatu kepada pejabat di Kementerian Perindustrian.

SW disebut juga telah menghimpun dana bersama tersangka lain, FTT dari anggota AIPGI untuk diserahkan kepada pejabat di Kemenperin. Namun Kejagung tak mengungkap pejabat yang dimaksud.

“Selaku bendahara Asosiasi Industri Pengolah Garam Indonesia (AIPGI) bersama-sama dengan Ketua AIPGI (Tersangka FTT) telah menghimpun dana dari anggota AIPGI untuk diserahkan kepada pejabat di Kemenperin,” katanya.

Untuk kepentingan penyidikan, Kuntadi menyebut SW kini ditahan Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari mulai 7-26 November 2022.

Sedangkan empat tersangka lainnya dalam kasus tersebut yakni MK, FJ, YA, dan FTT. Kejagung masih menghitung jumlah kerugian dalam kasus tersebut. Mereka dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Web

 

Tags: Direktur PT Sumatraco Langgeng Abadikasus dugaan tindak pidana korupsiManager Pemasaran PT Sumatraco Langgeng MakmurTersangka Kasus Impor Garam
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA