
BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin resmi membuka pendaftaran penerimaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan (nakes).
Kabar tersebut diketahui melalui adanya surat nomor 810/2133/BKD, Diklat/XI/2022 tentang Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Nakes di lingkungan Pemko Banjarmasin, yang juga bisa diakses di laman www.bkd.banjarmasinkota.go.id.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKD Diklat) Banjarmasin, Totok Agus Daryanto menerangkan pendaftaran bisa dilakukan secara online portal Portal Nasional CASN 2022 yakni https://sscasn.bkn.go.id.
“Pendaftaran sejal hari ini diumumkan hingga 14 November 2022,” ucap Totok saat ditemui awak media di Balai Kota, Jumat (4/11) pagi.
Totok menerangkan sesuai jumlah formasi, penerimaan untuk PPPK nakes ini mencapai 92 orang saja.
“Formasi untuk 92 orang, dan yang bisa mendaftar adalah eks honorer kategori II dan nakes non ASN yang sudah masuk dalam Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kemenkes paling lambat dari 1 April 2022,” jelasnya.
Totok menambahkan, 92 formasi PPPK nakes tersebut, nantinya ditugaskan di berbagai puskesmas dan juga rumah sakit di Banjarmasin.
“Formasi yang ada untuk PPPK nakes ini, mulai dari bidan, dokter gigi, dokter dan sebagainya,” katanya.
Berdasarkan lampiran dalam surat pengumuman dari BKD Diklat Banjarmasin untuk formasi yang paling banyak dicari adalah Ahli Pertama-Epidemiolog Kesehatan yakni sebanyak 26 orang.
Terbanyak kedua yang dicari adalah formasi Ahli Pratama Bidan, yang mencapai 18 orang. Kemudian untuk formasi Ahli Pertama Dokter, yang dicari sebanyak 14 orang.
Sisanya adalah, dokter gigi, apoteker, fisikawan medis, perawat, sanitarian, terapis gigi dan mulut dan sebagainya.
“Sebenarnya yang diusulkan, formasinya lebih banyak. Tapi yang disetujui 92 orang saja, dan tahun depan akan kita coba usulkan lagi,” pungkasnya. dwi