Rabu, Agustus 20, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pemko Buka Pendaftaran 92 Formasi PPPK Nakes

by matabanua
6 November 2022
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2022\November 2022\7 November 2022\5\hal 5\Nakes di Banjarmasin saat memberikan pelayanan terhadap pasien.jpg
NAKES di Banjarmasin saat memberikan pelayanan terhadap pasien yang terpapar Covid-19 beberapa waktu lalu. (Foto:mb/dok/dwi)

 

BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin resmi membuka pendaftaran penerimaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan (nakes).

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\20 Agustus 2025\5\hal 5\H Edy Wibowo.jpg

BPKPAD Hitung Pajak dan Tunggakan Gerai Mie Gacoan

19 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\20 Agustus 2025\5\hal 5\Prosesi pelantikan dan penandatangan tugas dan kewajiban Bunda PAUD.jpg

Bunda PAUD se-Kota Banjarmasin Dilantik

19 Agustus 2025
Load More

Kabar tersebut diketahui melalui adanya surat nomor 810/2133/BKD, Diklat/XI/2022 tentang Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Nakes di lingkungan Pemko Banjarmasin, yang juga bisa diakses di laman www.bkd.banjarmasinkota.go.id.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKD Diklat) Banjarmasin, Totok Agus Daryanto menerangkan pendaftaran bisa dilakukan secara online portal Portal Nasional CASN 2022 yakni https://sscasn.bkn.go.id.

“Pendaftaran sejal hari ini diumumkan hingga 14 November 2022,” ucap Totok saat ditemui awak media di Balai Kota, Jumat (4/11) pagi.

Totok menerangkan sesuai jumlah formasi, penerimaan untuk PPPK nakes ini mencapai 92 orang saja.

“Formasi untuk 92 orang, dan yang bisa mendaftar adalah eks honorer kategori II dan nakes non ASN yang sudah masuk dalam Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kemenkes paling lambat dari 1 April 2022,” jelasnya.

Totok menambahkan, 92 formasi PPPK nakes tersebut, nantinya ditugaskan di berbagai puskesmas dan juga rumah sakit di Banjarmasin.

“Formasi yang ada untuk PPPK nakes ini, mulai dari bidan, dokter gigi, dokter dan sebagainya,” katanya.

Berdasarkan lampiran dalam surat pengumuman dari BKD Diklat Banjarmasin untuk formasi yang paling banyak dicari adalah Ahli Pertama-Epidemiolog Kesehatan yakni sebanyak 26 orang.

Terbanyak kedua yang dicari adalah formasi Ahli Pratama Bidan, yang mencapai 18 orang. Kemudian untuk formasi Ahli Pertama Dokter, yang dicari sebanyak 14 orang.

Sisanya adalah, dokter gigi, apoteker, fisikawan medis, perawat, sanitarian, terapis gigi dan mulut dan sebagainya.

“Sebenarnya yang diusulkan, formasinya lebih banyak. Tapi yang disetujui 92 orang saja, dan tahun depan akan kita coba usulkan lagi,” pungkasnya. dwi

 

 

Tags: BKD Diklat BanjarmasinPPPkPPPK nakes
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA