Oleh: Sriyati (Ibu Rumah Tangga di Batola)
Over kapasitas ditengah Konser Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Jakarta Pusat, dihentikan pada Sabtu (29/10/2022) malam. Festival musik yang dimulai sejak Jumat dan rencananya berlangsung selama tiga hari itu dihentikan akibat penonton yang membludak dan mulai terjadi kekacauan.
Aparat mempermasalahkan dan menghentikan Konser Berdendang Bergoyang ketika tampak adanya kekacauan. Para penonton saling berdesakan dan dorong hingga banyak yang pingsan.
Semestinya, acara sudah bisa diantisipasi dengan diketahuinya bahwa jumlah penjualan tiket sudah melebihi batas. Ditambah lagi, acara itu disertai kemaksiatan, yaitu adanya konsumsi minuman keras (miras). Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menyampaikan bahwa pihaknya menerima informasi terkait adanya miras dalam acara tersebut. (Detik News, 30/10/2022).
Jika dibandingkan dengan acara Hijrah Fest Surabaya yang dilarang beberapa waktu lalu, acara Berdendang Bergoyang ini justru mendapatkan izin. Padahal, acara musik ini penuh aktivitas ikhtilat (campur baur laki-laki dan perempuan), buka-bukaan aurat, ditambah temuan konsumsi miras.
Acara sejenis ini seharusnya difikirkan baik-baik terkait pemberian izin serta mempertimbangkan manfaat dan mudaratnya. Acara yang jelas-jelas tidak bermanfaat terhadap pembentukan karakter seharusnya tidak diizinkan.
Inilah potret sistem kehidupan sekuler dimana agama dijauhkan dari kehidupan dunia. Anak-anak muda terlena dengan gaya hidup senang-senang, mabuk-mabukan, hingga foya-foya. Sementara itu, agama tidak boleh mengatur kehidupan manusia, mulai dari ranah pribadi hingga tataran negara.
Padahal, generasi muda adalah salah satu pilar peradaban. Jika generasi mudanya memiliki pemikiran cemerlang, majulah peradaban. Sebaliknya, jika generasi muda kacau, sebuah peradaban seperti tidak memiliki masa depan.
Islam Memperhatikan Generasi Muda
Penguasa dalam Islam jelas memiliki perhatian besar terhadap pembentukan kepribadian generasi muda yang baik dan senantiasa memberikan lingkungan kondusif. Hal ini demi terbentuknya generasi berkualitas yang taat pada Allah Taala. Berikut beberapa upaya penguasa muslim untuk membangun generasi yang diterapkan dalam sistem Islam kafah.
Pertama, mengajak para orang tua untuk mendidik anak dengan ajaran Islam, bahkan sejak dalam kandungan. Sejak kecil, anak-anak diperdengarkan Al-Qur’an dan kalimat tayibah lainnya agar terbiasa mendengar ayat-ayat Allah dan kalimat yang baik, alih-alih lantunan yang tidak syar’i.
Kedua, negara akan menerapkan kurikulum pendidikan berbasis akidah Islam, mulai dari tingkat dasar, menengah, hingga tinggi sehingga benar-benar bisa menancapkan pola pikir (akliah) dan pola sikap (nafsiah) Islam sebagai elemen pembentuk kepribadian (syahsiah) generasi muda.
Ketiga, negara membuat aturan dalam pergaulan yang sesuai syariat Islam, seperti melarang khalwat (berdua-duaan dengan nonmahram) dan ikhtilat. Negara juga mengatur tentang pakaian syar’i, yaitu bagi perempuan harus mengenakan khimar dan jilbab di luar rumah, serta tidak tabaruj; bagi laki-laki wajib untuk menjaga pandangan mereka.
Keempat, negara akan melarang media-media elektronik dan nonelektronik yang mengumbar pornografi dan pornoaksi dan sejenisnya yang berpotensi merangsang syahwat liar generasi muda.
Kelima, negara memberikan sanksi tegas dan keras terhadap tindak kejahatan dan berbagai pelanggaran syariat, seperti perjudian, mabuk-mabukan, perkosaan, perzinaan, pencurian, pelecehan seksual, perilaku menyimpang LGBT, dsb. Hal ini agar menimbulkan efek jera (zawajir) bagi manusia dan berfungsi menghapus siksaan bagi pelaku kejahatan di akhirat kelak (jawabir).
Hal diatas merupakan point-point pengaturan Islam bagi generasi muda. Semangat Islam dalam menjaga generasi adalah semangat berprestasi dan positif dalam perkataan dan perilaku. Generasi muda diharapkan bisa mengisi waktu dalam kehidupan dengan kegiatan yang produktif untuk peradaban Islam, bukan sekadar bersenang-senang dalam hal mubah, apalagi sampai terjerumus ke dalam kemaksiatan dan kesia-siaan.