Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Jual Mesin Kopi Hasil Curian, Karyawan Cafe Ditangkap

by matabanua
3 November 2022
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2022\November 2022\4 November 2022\2\2\New Folder\Jual Mesin Kopi Hasil Curian, Karyawan Cafe Ditangkap.jpg
PERLIHATKAN TERSANGKA – Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Puji Firmansyah dan Kanit Reskrim AKP H Timur Yono saat memperlihatkan kedua tersangka dan barang bukti kejahatan saat press release depan awak media, Kamis (3/11). (Foto: mb/sam)

 

BANJARMASIN – Dua orang laki-laki di Kota Banjarmasin ditangkap petugas setelah terbukti mencuri mesin pembuat kopi dari sebuah cafe di Jalan Pangeran Hidayatullah, Kelurahan Banua Anyar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Senin (11/10) sekitar pukul 22.30 Wita.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Muhammad Yamin - Copy.jpg

Walikota Prihatin Minimnya Peserta Didik Baru

1 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan - Copy.jpg

Pansus I Finalisasi Raperda Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah

1 Juli 2025
Load More

Penangkapan ini terjadi saat kedua pelaku hendak melakukan transaksi (menjual mesin kopi, gerinder, bahan kopi, serta timbangan kopi) kepada polisi yang menyamar sebagai pembeli. Tak pelak, karyawan cafe dan temannya ini di gelandang petugas ke Polsek Banjarmasin Timur.

Penangkapan kedua tersangka ini dipimpin Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Pujie Firmansyah, Kanit Reskrim AKP Timur Yono, dan sejumlah anggota pada Rabu (2/11) sekitar pukul 20.15 Wita.

Tersangka karyawan cafe bernama Ridho Ramadhan alias RR (25), warga Jalan Cempaka Putih, Kelurahan Kebun Bunga, dan temannya bernama Rajabul Amin alias RA (25), warga Jalan Kuripan, Kompleks Cempaka Putih Gang VII, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur, yang diketahui bekerja sebagai tukang service elektronik.

Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Pujie Firmansyah didampingi Kanit Reskrim AKP Timur Yono saat press release, Kamis (3/11), menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat pihaknya menerima informasi adanya penjualan mesin grinder dan alat pembuatan kopi di media sosial OLX, dengan banderol harga Rp 75 juta.

Modus dari aksi pencurian itu dilakukan tersangka ketika semua karyawan sudah pulang, dan cafe sudah dalam keadaan tutup. Kedua pelaku kemudian masuk ke dalam cafe dengan cara membuka pintu menggunakan kunci duplikat.

Ops Reskrim Polsek Banjarmasin Timur kemudian melakukan proses penyelidikan, dan kedua pelaku berhasil diamankan di kawasan Jalan Kuripan, Kompleks Cempaka Putih Gang VII, dan di Jalan Cempaka Putih.

Barang bukti yang diamankan, yaitu satu unit smartphone Asus warna gold, speaker Vivas sv12, empat timbangan kopi, satu mesin espresso, satu grinder espresso, satu kettel elektrik brewista.

Kemudian, satu oriendel manual, satu U60 mario, satu stavol listrik 5.000 volt, satu pot sirver, tujuh gelas coffee besar, lima gelas coffee kecil, dua sirop Tofin Vanilla, dua sirop Tofin Caramel, dan satu sirop Tofin Hazelnut.

Kasus ini kemudian dikembangkan, dan polisi berhasil membekuk lagi dua terduga pelaku lainnya yang berperan sebagai penadah, yang saat ini masih didalami (pemeriksaan).

“Ada sejumlah barang curian yang sudah mereka jual, yang jelas sudah ada dua orang terduga penadah yang turut diamankan,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, RR dan RA dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan diancam hukuman tujuh tahun penjara. Sedangkan, kedua diduga penadah  dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang curian. sam

 

Tags: Kanit Reskrim AKP H Timur YonoKapolsek Banjarmasin TimurKaryawan CafeKompol Puji FirmansyahMesin Kopi
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA