
Tidak terbayangkan sebelumnya bahwa Saudi Arabia sebagaimana negara yang dikenal dengan agamis yang kuat kini seolah ternoda dengan kehadiran Halloween di Riyadh ibukota Saudi Arabia beberapa hari lalu. Sedikit-banyak telah mengusik dan bertanya-tanya apakah seolah-olah hal tersebut dibenarkan dalam Islam atau bagaimana ya?
Pertama, dalam Islam bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan ibadah atau ritual keagamaan jika tidak ada dalil dari Qur‘an dan Hadits yang Shohih maka haram dikerjakan. Akan tetapi hukum tersebut bersifat umum sampai ada nash yang pasti yang menetapkan suatu hukum tersebut. Jika dikaitkan dengan perayaan Maulid Nabi yang penulis tangkap sebagai hari kelahiran Nabi Muhammad maka bisa ditelusuri dari sejarah baik dari Hadits maupun dari Atsar (perkataan) Sahabat yang mengatakan demikian. Maksudnya ialah tidak dalil yang mengatakan bahwa hal tersebut pernah nabi amalkan. Begitu juga perayaan Maulid Nabi yang sebagian besar negara yang sebagian penduduknya memeluk Islam menjadikan agenda rutin perayaan Maulid Nabi seperti di Indonesia, Iran, Pakistan, India, Mesir, Turki, Brunei Darussalam dan negara mayoritas Islam lainnya.
Lalu sebagian dari mayoritas masyarakat Indonesia khususnya mengkritik habis bahkan mencela Saudi karena ikut andil ambil bagian dalam merayakan Halloween sebagai hari bersenang-senang orang non-muslim. Juga ada pernyataan bahwa “Perayaan Maulid Nabi dilarang akan tapi Halloween sebagai simbol acara non-muslim dirayakan”. Pertama, penulis mencoba menerangkan dari perspektif agama secara umum dan perspektif sosiologi agama secara khusus.
Akhir-akhir ini berita digegerkan dengan kehadiran Halloween di Arab Saudi. Dunia mengetahui bahwa Saudi Arabia ialah negara kiblat umat Islam. Kita tahu bahwa Saudi Arabia ialah negeri tempat dua kota yang dimuliakan Allah Ta‘ala, kita tahu bahwa sejarah lahirnya Islam hingga berkembang ke seluruh sudut negeri muncul pertama kali di Saudi Arabia. Apalagi Arab Saudi ialah negeri para nabi yang menjadi sejarah yang termaktub dalam Al-Qur‘an.
Namun, tidak dengan Saudi Arabia yang tidak pernah melakukan perayaan Maulid Nabi khususnya di Madinah dan Makkah (dua kota suci Haramain). yang penulis pahami sejauh ini bahwa dalam pandangan Arab Saudi perayaan Maulid Nabi merupakan bagian dari agama Islam itu sendiri yang perlu dalil dari Qur‘an dan Hadits untuk mengetahuinya. Akan tetapi, dari ijtihad (hukum) dari Dewan Ulama Senior Arab Saudi (Haiah Kibaril Ulama Saudi Arabia) menetapkan amalan tersebut sebagai amalan Bid‘ah yang tidak ada contohnya dari Nabi dan para Sahabat dalam mengamalkan hukum tersebut. Bahkan Dewan Ulama menghukumi amalan tersebut sebagai perbuatan Bid‘ah yang dimungkari.
Dalam literatur sejarah Islam, perayaan Maulid Nabi pertama kali dirayakan paham Syiah pada masa Dinasti Bani Fatimiyyah di Mesir tahun 362 Hijriyah. Fatimiyyah pada waktu itu dipimpin oleh Ubaid bin Maimun Al-Qaddah. Akan tetapi, dari masa Nabi Muhammad hingga khalifah keempat Ali Bin Abi Thalib bahkan hingga generasi Tabi‘in dan Tabi‘-Tabi‘in tidak pernah merayakannya. Padahal para sahabat adalah mereka yang lebih banyak dekat dan bergaul dengan Nabi Muhammad. Lantas, tradisi Maulid Nabi tersebut diteruskan hingga hari ini. Maka ajaran siapakah yang mereka ikuti, ajaran nabikah atau ajaran syiah yang melenceng dari Islam itu sendiri, bahkan dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tahun 1404 H/1984 M paham syiah merupakan ajaran sesat yang harus diwaspadai dan dijauhi dari Alam Umat Islam. Dalam point fatwa MUI tersebut, syiah menolak hadits dari imam ahlussunnah yang enam (Imam Bukhari, Imam Muslim, Abu Dawud, Ibnu Majah, Tirmidzi dan Imam An-Nasa‘i). kemudian syiah juga tidak mengakui kekhalifan Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali bin Abi Thalib. Dan masih banyak keyakinan lainnya yang bertentangan dengan keyakinana Ahlussunnah Wal Jamaah.
Kedua, kenapa Saudi ikut andil ambil bagian dalam perayaan Halloween sedangkan dalam hal Maulid Nabi tidak melakukannya. Itu karena Maulid Nabi hari perayaan yang dikaitkan dengan agama sedangkan perayaan Halloween hanya masalah dunia yang kaum muslimin diperbolehkan melakukakannya selama tidak ada pelanggaran syariat didalamnya. Bahkan dalam perayaan Halloween beberapa hari yang lalu tidak diadakan bertepatan dengan Halloween seluruh dunia. Arab Saudi memajukan tanggal perayaan Halloween pada tanggal 27-28 Oktober 2022. secara tidak langsung, Arab Saudi tidak terlalu memberi kesan wah hanya sebagai bentuk hiburan semata terhadap perkara dunia.
Oleh karena itu, pandangan dalam islam yang dikaitkan dengan agama maka perlu dalil untuk mengerjakannya, adapun perkara dunia maka siapa saja boleh mengerjakannya selama perkara tersebut tidak diharamkan syariat Islam. Maka, kita perlu bijak dan dewasa dalam memandang segala sesuatu sesuai kacamata dan pandangan yang lebih terarah.
Halloween dan Sosiologi Agama
Adapun sebagai ilmu sosiologi agama, para ilmuwan memberi pandangan perspektif yang berbeda, artinya urusan Halloween tidak dinilai dari sisi agama maupun boleh atau tidaknya. Akan tetapi, para sosiolog telah menetapkan satu perspektif dalam melihat konteks kejadian maka yang dipelajari ialah kebudayaan suatu komunitas, apakah kebudayaan tersebut telah ada sebelumnya atau kebudyaan yang baru berkembang. Oleh karena itu, sosiolog agama tidak menilai kecondongan pemikiran suatu kelompok atau individu akan tetapi dilihat dari sisi budaya yang berkembang disuatu komunitas dengan spesifik.
Terlebih, kajian sosiologi agama yang berkembang dewasa ini, lebih condong kepada pengetahuan barat yang notabene mayoritas tokoh-tokohnya berasalan dari barat. Dalam analisis fakta sosial bahwa material masyarakat dalam agama atau agama dalam masyarakat menempati posisi sentral untuk mengembangkan kehidupan agar lebih baik dan dewasa. Dalam kaitannya dengan Halloween bahwa beragama harus didasarkan pada fakta sosial dengan fakta individu bahwa segala sesuatu mesti ditimbang secara bijak dan dewasa agar tidak segera menilai terlalu dalam yang akhirnya justru terjatuh pada hal-hal yang tidak memiliki sangkut paut dengan agama.