Minggu, Agustus 24, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Yaqut Minta Konfirmasi Saudi Soal Jemaah Umrah Wajib Vaksin Meningitis

by matabanua
2 November 2022
in Headlines
0

 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (foto:mb/ist)

Jakarta – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pihaknya masih meminta konfirmasi dari Kementerian Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi terkait vaksin Meningitis untuk jemaah umrah.

Artikel Lainnya

Diduga Memeras, Wamenaker Ditangkap KPK

Diduga Memeras, Wamenaker Ditangkap KPK

21 Agustus 2025
DNA Tak Cocok, Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia

DNA Tak Cocok, Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia

21 Agustus 2025
Load More

Konfirmasi ini diperlukan karena informasi yang berkembang terkait wajib tidaknya vaksin Meningitis masih simpang siur.

“Kita masih nunggu (hasil konfirmasi) ya. Vaksin sudah ada,” ujar Yaqut dalam keterangannya dikutip Rabu (2/11), yang dikutip cnnindonesia.com.

Sebagai informasi, Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah ketika berkunjung ke Jakarta menegaskan tidak ada syarat kesehatan apapun, termasuk vaksin Meningitis, bagi jemaah umrah.

“Tidak ada syarat kesehatan dan tidak ada syarat umur,” tegas Tawfiq saat memberikan keterangan pers di Kantor Pusat Kemenag, Jakarta, 24 Oktober 2022 lalu.

Sementara itu baru-baru ini beredar surat dari Kementerian Urusan Haji dan Umrah yang beredar dan mewajibkan vaksin Meningitis bagi jemaah umrah.

“Mendapatkan vaksinasi meningitis adalah wajib bagi jemaah haji yang datang dari Indonesia,” demikian keterangan resmi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Senin 31 Oktober 2022.

Sebagai informasi, otoritas Saudi mengeluarkan pelbagai kelonggaran terkait kebijakan umrah.

Kelonggaran itu mencakup izin bagi perempuan untuk menjalankan haji dan umrah tanpa mahram atau pendamping laki-laki. Saudi juga memperpanjang masa berlaku visa umrah hingga 90 hari.

“Visa itu bisa digunakan untuk mengunjungi wilayah-wilayah selain Makkah dan Madinah di Arab Saudi,” ujarnya. web

 

 

Tags: Menteri agamavaksin Meningitis jemaah umrahYaqut Cholil Qoumas
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA