
BANJARMASIN – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan Dr Diauddin menyampaikan, tidak ada tambahan kasus penyakit gangguan ginjal akut pada anak di daerah setempat.
Menurutnya, kasus gangguan ginjal akut pada anak diduga pernah diidap lima anak di Kalsel, dan semuanya meninggal dunia.
Namun, kasus tersebut terjadi sebelum penyakit ini heboh secara nasional, atau sebelum diumumkan Kementerian Kesehatan RI.
“Harus digarisbawahi, kejadian itu sudah lama sekitar Agustus dan September (2022), sebelum kemenkes mengeluarkan surat edaran tentang penyakit gangguan ginjal akut ini, maka kita lihat ke belakang hingga menemukan dugaan kasus itu,” ujarnya, Rabu (2/11).
Ia mengungkapkan, untuk tiga kasus lebih terdahulu meninggalnya anak, dalam rekam medisnya memang karena gangguan ginjal. Namun, sudah sulit ditelusuri penyebab pastinya.
“Tapi yang meninggal dua anak setelahnya masih bisa kita telusuri sebelumnya mengkonsumsi obat apa, meski sampel pemeriksaannya belum keluar. Tapi sepertinya memang karena obat sirop yang membahayakan itu,” katanya.
Menurutnya, dengan diperketatnya peredaran obat sirop yang mengandung cemaran senyawa kimia yang melebihi ambang batas tersebut, hingga kini tidak ada lagi tambahan kasus penyakit gagal ginjal akut pada anak.
Ia menyatakan, penyakit ini menjadi perhatian serius dinkes sesuai dengan arahan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, hingga harus dideteksi agar tidak ada anak yang terlambat dirawat.
“Demikian juga untuk pencegahan. Kita bersama kepolisian dan BPOM melakukan penertiban penjualan obat sirop agar jangan sampai beredar yang dilarang tersebut,” pungkasnya. ant