Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Berikan Fasilitas Impor Garam

Eks Dirjen dan Direktur Kemenperin Jadi Tersangka

by matabanua
2 November 2022
in Headlines
0
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam industri tahun 2016-2022.

“Tim penyidik menetapkan empat tersangka kasus importasi garam,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi kepada wartawan, seperti dikutip cnnindonesia.com, Rabu (2/11).

Artikel Lainnya

Gubernur Hadiri Haul Jamak Para Muassis Ponpes Ma’arif Assunniyyah

Fadli Zon Persoalkan Diksi ‘Massal’

2 Juli 2025
Roy Suryo Absen Pemeriksaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Absen Pemeriksaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi

2 Juli 2025
Load More

Empat tersangka itu adalah mantan Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berinisial MK, Direktur Industri Kimia Hulu Kemenperin berinisial FJ.

Kemudian, YA selaku Kasubdit Industri Kimia Hulu Kemenperin, dan FTT selaku Ketua Asosiasi Industri Pengelola Garam Industri Indonesia.

Kuntadi menerangkan modus yang digunakan para tersangka yakni merekayasa data untuk menentukan jumlah kuota impor garam. Data itu dikumpulkan tanpa diverifikasi dan direkayasa tanpa diukur.

“Sehingga ketika ditetapkan kuota ekspor terjadi kelebihan barang. Oleh karenanya terjadi penyerapan barang ke pasar garam konsumsi. Sehingga harga menjadi turun,” tuturnya.

Dalam kasus ini, keempat tersangka dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Para tersangka saat ini juga telah menjalani penahanan.

“Tiga (ditahan) di Kejagung, satu (ditahan) di Kejari Jaksel,” ucap Kuntadi.

Kejagung telah menaikkan kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota, pemberian persetujuan, pelaksanaan, dan pengawasan impor garam sepanjang 2016-2022 ke tahap penyidikan pada akhir Juni lalu.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan terdapat total 21 perusahaan importir yang mendapat izin Kemendag pada 2018. Total ada 3.770.346 ton atau setara dengan Rp2,05 triliun garam impor.

Namun, kata Burhanuddin, proses tersebut dilakukan tanpa menghitung stok garam lokal dan garam industri yang tersedia sehingga mengakibatkan garam industri melimpah di Indonesia.

Burhanuddin juga menilai kasus ini menyedihkan lantaran membuat para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) menjadi korban.

“Seharusnya UMKM yang mendapat rezeki di situ dari garam industri dalam negeri ini. Mereka garam impor dijadikan sebagai industri Indonesia yang akhirnya yang dirugikan para UMKM, ini adalah sangat-sangat menyedihkan,” katanya beberapa waktu lalu.

Dalam perkara ini, Kejagung telah memeriksa sejumlah saksi. Salah satunya adalah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti.

Selain itu, Kejagung membuka peluang untuk memeriksa pejabat lainnya terkait dengan kasus dugaan korupsi impor garam.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menjelaskan, Airlangga Hartarto dan Agus Gumiwang Kartasasmita berpeluang untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi impor garam ini.

Diketahui, Airlangga pernah menjabat sebagai Menteri Perindustrian tahun 2016-2019. Sementara Agus saat ini menjabat sebagai Menperin.

“Ya, semua terbuka, penyidikan masih berjalan,” kata Kuntadi.

Kendati demikian, pihaknya akan mendalami lebih dulu soal urgensi pihaknya meminta keterangan Airlangga dan Agus.

“Kita melihat urgensinya, di titik mana sih penyebab utamanya itu,” ujarnya.

Dalam kesempatan sama, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana juga menyampaikan bahwa proses penyidikan kasus impor garam ini masih terus berkembang.

“Jadi untuk yang itu kita pertimbangkan semua. Masih berkembang semua ya,” ucap Ketut. web

 

Tags: Direktur Penyidikan Jampidsus KejagungEks Dirjen dan Direktur Kemenperinfasilitas impor garam industriKuntaditersangka kasus dugaan korupsitersangka kasus importasi garam
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA