
BANJARMASIN – Proyek pengerjaan Jembatan Sulawesi II dilanjutkan setelah sempat dihentikan, karena adanya insiden kecelakaan kerja yang menewaskan salah seorang pekerja proyek.
Police line yang mengitari lokasi kerja telah dipotong langsung oleh Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo, sebagai tanda secara resmi pengerjaan dilanjutkan kembali.
Meski proyek kembali dilanjutkan, Sabana menekankan proses penyelidikan tetap berlanjut.
“Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sudah selesai, sedang proses penyelidikan masih berlangsung,” kata Sabana saat jumpa pers di lokasi proyek Jembatan Sulawesi II, Selasa (1/11).
Terkait penetapan tersangka, Sabana menyebut bahwa prosesnya masih berjalan. Ia juga tidak bisa memastikan sampai kapan proses penyelidikan ini akan selesai.
“Mungkin saja akan ada (tersangka). Tapi bisa juga tidak. Karena kan ada restorative justice juga. Intinya proses berjalan,” bebernya.
Pihak kepolisian juga akan minta pendapat dari saksi ahli, serta mengumpulkan fakta-fakta di lapangan untuk membuktikan apakah dalam insiden tersebut ada unsur pidananya.
Walikota Ibnu Sina sendiri menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan.
Namun, ia berharap agar proyek Jembatan Sulawesi II bisa segera diselesaikan. Mengingat keberadaan jembatan itu sangat vital bagi masyarakat.
“Proyek ini sempat tertunda. Sejatinya sudah dialokasikan pada 2019. Namun karena pandemi kita tunda,” katanya.
Di samping itu, Ibnu juga menekankan kepada Dinas PUPR Banjarmasin agar kedepannya melakukan pengawasan intensif, demi mencegah kembali jatuhnya korban jiwa selama pelaksanaan pengerjaan proyek.
“Meski harus cepat selesai, tidak boleh lagi ada insiden kecelakaan,” pintanya.
Sementara, Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah menjanjikan, pengerjaan jembatan akan selesai sesuai dengan target.
“Kendati 9 hari tidak ada pengerjaan, kita akan evaluasi. Kita akan menyelesaikan pengerjaan sesuai target pada akhir Desember,” tuturnya. dwi